Riba
merupakan praktek ekonomi yang di kecam jauh sebelum islam datang seperti dalam
pandangan perjanjian lama dan undang-undang Talmud kitab keluaran 22:25
manyatakan bahwa:
“jika
engkau meminjamkan uang pada salah seorang umatku,orang miskin di antaramu maka
janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau
bebankan barang terhadapnya”
Dalam
kitab ulangan juga menyatakan :
“Janganlah
engkau membungakan kepada saudaramu baik uang maupun bahan makanan atau apapun
yang dapat dibungakan “
Dalam ajaran kristenpun melarang peraktik riba
atau bunga sebagaimana yang terdapat dalam kitab Lukas 6:4-5
“dan
jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang karena kamu berharap akan
menerima sesuatu dari padanya. Apakah jasamu ? orang berdosapun meminjamkan
kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak.”
Dalam
islam sendiri larangan riba yang
dituturkan dalam al-qur’an penekanannya berangsur-angsur. Ini menarik
karena Penekanan yang dituturkan dalam surat Ali imran :
ياَايُّهَا
اللَّذِيْنَ أمَنُوْا لَاتَأْكُلُوْا الرِّبَا أَضْعَافاً مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوْا
اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan
berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat
keberuntungan”.
Walaupun
Dari ayat diatas dapat kita lihat penggunaan Nahi (larangan) yang pada
substansinya menunjukan keharaman tapi masih kurang jelas, artinya apakah
larangan tersebut haram atau makruh. Kemudian ayat diatas diperjelas dengan
turunya surat Al baqarah ayat 275-277 yang secara jelas mengharamkan riba.
Dalam surat albaqarah juga lebih dipaparkan mengenai alasan dan solusi bagi
masyarakat mengenai riba.
1. اَلَّلذِيْنَ يأكلون الِربوا لا يقومون إلا
كما يقوم اللذي يَتَخَبَّطُهُ الشيطان من المسِّ, ذلك بأنهم قالوا إنما البيعُ مثل
الربا,واحل اللهُ البيع وحرّم الربا,فمن جاءه موعظةٌ من ربه فانتهي فله ما
سلف,وأمره الي الله ومن عاد فاؤلئك اصحاب النار هم فيها خالدون.
ayat
275 menjelaskan rasa ketidak tenangan orang yang memakan harta riba, karena
akan memicu timbulnya prilaku spekulatif
dan juga keresahan itu timbul disebabkan karena bunga (riba nasi’ah) tidak bisa
menjamin kelancaran tabungan dan investasi dalam lembaga keuangan.
ذلك بأنهم قالوا إنما البيعُ مثل الربا
Serta
pada permasalahan kedua dari ayat diatas dipaparkan dalih mereka bahwa bunga (riba) itu sama saja dengan jual beli
(karena mereka memandang uang sebagai komonditi jadi bisa diperjualbelikan dan
mengambil keuntungan atau kelebihan).
Kemudian
kalimat selanjutnya mengenai jawaban atas dalih yang orang-orang lontarkan
prihal riba Allah secara tegas menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
واحل اللهُ البيع وحرّم الربا
Begitu
juga penekanan mengenai keharaman riba itu diperkuat dengan alasan ketika
dakwah tentang keharaman riba maka mereka harus meninggalkan kebiasaan dimasa
yang lalu (masih menggunakan sistem bunga pada lembaga keuangan konvensional).
Dan barang siapa yang kembali menjalankan riba maka akan mengalami kebankrutan
atau kolaps.
Kemudian
dilanjutkan ayat yang menerangkan tantang efek negatif bunga dan efek positif
dari sistem syariah pada ayat 276-277
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِيْ الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لَايُحِبُّ
كُلَّ كَفَّارٍ آثِيْمٍ َ اِنَّ الَّلذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ
وَاَقَمُوْا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
َ
Dari
ayat diatas Allah akan meniadakan keberkahan pada harta riba dikarenakan harta
yang disimpan dibank yang berbasis bunga nilainya pada hakikatnya turun sebab
pertumbuhan inflasi tidak seimbang dengan suku bunga tabungan yang ditawarkan.
Kemudia Allah akan meningkatkan harta yang disedekahkan (mencakup zakat, infaq
dan sedekah) dikarenakan dari harta yang disedekahkan tadi ikut menjaga
stabilitas ekonomi pada daerah tersebut sehingga produksi, investasi maupun
konsumsi pasar lancar. disamping itu sedekah juga tidak berpengaruh pada grafik
permintaan pasar. Jadi pada dasarnya orang yang berzakat, infaq dan sedekah menjaga
kelangsungan usahannya.
Dibalik
semua ajaran agama islam pasti terdapat kebaikan dari Allah tidak lain untuk
umat manusia yang merupakan khalifah dibumi ini.