OJK-ForSHEI Goes To Pesantren


OJK dan ForSHEI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren

      Jawa tengah merupakan provinisi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia akan tetapi tingkat literasi keuangan penduduk Jawa Tengah masih sekitar 19,25%. Sedangkan untuk tingkat inklusif keuangan masyarakat Jawa Tengah berada di angka 41%. Maka dari itu atas inisiatif dari Forum Studi Hukum Ekonomi Islam bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional IV Jateng-DIY mengadakan sosialisasi dan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat dengan segmentasi santri dan santriwati di kecamatan Mranggen kabupaten Demak yang bertajuk “OJK Goes To Pesantren” .
Acara yang diselenggarakan di aula Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah, Mranggen, Demak, Jawatengah, Rabu (13/04) ini dibuka oleh sambutan bapak  Panca HadiSuryanto (Kepala OJK Regional IV Jateng-DIY) ditujukan kepada para santri agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Sejalan dengan tema acara yaitu Membangun Pesantren Sebagai Pioner Terdepan Pusat Informasi Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Indonesia, OJK dan ForSHEI menghadirkan beberapa pembicara yang berpengalaman dalam Industri Keuangan Syariah salah satunya bapak Nur Setyo Kurniawan selaku Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal mengatakan bahwa “tingkat literasi Jawa Tengah berdasarkan survey tahun 2013 masih dibawah tingkat literasi nasional, rencananya tahun ini akan dilakukan survey kembali. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi diharapkan umat islam bukan hanya menjadi nasabah melainkan juga dapat menjadi investor di Industri keuangan syariah dan dapat mencapai lebih dari 5% dari tingkat Inklusi nasional 59,71% saa tini.”
“OJK Goes To Pesantren ini merupakan suatu upaya sosialisasi OJK kepada masyarakat khususnya Pesantren dan pelajar untuk menambah pemahaman mengenai keuangan dan industri jasa keuangan. Ekspetasi saya terhadap pengembangan Ekonomi Syariah melalui pesantren agar menjadi pelopor dan pengembang ekonomi islam karena di Ponpes sudah banyak dibahas mengenai Fiqh Muamalah sehingga dapat diterapkan dalam sistim sederhana. Pesantren maupun industry keuangan lain dalamlingkup syariah.” Lanjutnya.
Acara ini pun mendapatkan sambutan baik dari Ketua II Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah yang menuturkan bahwa Ponpes tak hanya menjadi lembaga yang berkecimpung dalam intelektual dan spiritual saja, tetapi juga harus bekerja keras dan bekerja cerdas salah satunya berawal melalui acara ini. Dari hal ini dapat dilihat bahwa peran sosialisasi dan edukasi sangat besar untuk memberikan pendampingan agar program pemberdayaan masyarakat berjalan efektif.
Acara berahir pukul 12.30 WIB dengan lancar dan antusias yang tinggi dari para peserta.

Pipit Candra Eka Puspita (Kader ForSHEI 2015)