Jawa tengah
merupakan provinisi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia akan
tetapi tingkat literasi keuangan penduduk Jawa Tengah masih sekitar 19,25%. Sedangkan
untuk tingkat inklusif keuangan masyarakat Jawa Tengah berada di angka 41%.
Maka dari itu atas inisiatif dari Forum Studi Hukum Ekonomi Islam bekerja sama
dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional IV Jateng-DIY mengadakan sosialisasi
dan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat dengan segmentasi santri dan
santriwati di kecamatan Mranggen kabupaten Demak yang bertajuk “OJK Goes To
Pesantren” .
Acara yang diselenggarakan di aula Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah,
Mranggen, Demak, Jawatengah, Rabu (13/04) ini dibuka oleh sambutan bapak Panca HadiSuryanto (Kepala OJK Regional IV Jateng-DIY)
ditujukan kepada para santri agar dapat meningkatkan pemahaman mengenai Lembaga
Keuangan Syariah (LKS) dan menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah.
Sejalan dengan tema acara yaitu Membangun Pesantren Sebagai Pioner Terdepan
Pusat Informasi Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Indonesia, OJK dan ForSHEI menghadirkan
beberapa pembicara yang berpengalaman dalam Industri Keuangan Syariah salah satunya
bapak Nur Setyo Kurniawan selaku Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal
mengatakan bahwa “tingkat literasi Jawa Tengah berdasarkan survey tahun 2013
masih dibawah tingkat literasi nasional, rencananya tahun ini akan dilakukan
survey kembali. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi diharapkan umat islam bukan
hanya menjadi nasabah melainkan juga dapat menjadi investor di Industri keuangan
syariah dan dapat mencapai lebih dari 5% dari tingkat Inklusi nasional 59,71%
saa tini.”
“OJK Goes To Pesantren ini merupakan suatu upaya sosialisasi OJK
kepada masyarakat khususnya Pesantren dan pelajar untuk menambah pemahaman mengenai
keuangan dan industri jasa keuangan. Ekspetasi saya terhadap pengembangan Ekonomi
Syariah melalui pesantren agar menjadi pelopor dan pengembang ekonomi islam karena
di Ponpes sudah banyak dibahas mengenai Fiqh Muamalah sehingga dapat diterapkan
dalam sistim sederhana. Pesantren maupun industry keuangan lain dalamlingkup syariah.”
Lanjutnya.
Acara ini pun mendapatkan sambutan baik dari Ketua II Yayasan
Pondok Pesantren Futuhiyyah yang menuturkan bahwa Ponpes tak hanya menjadi
lembaga yang berkecimpung dalam intelektual dan spiritual saja, tetapi juga
harus bekerja keras dan bekerja cerdas salah satunya berawal melalui acara ini.
Dari hal ini dapat dilihat bahwa peran sosialisasi dan edukasi sangat besar untuk memberikan pendampingan agar program
pemberdayaan masyarakat berjalan efektif.
Acara berahir pukul 12.30 WIB dengan lancar dan antusias yang
tinggi dari para peserta.
Pipit Candra Eka Puspita (Kader ForSHEI 2015)