Bedah Skripsi "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Sewa dalam Praktik Ijol"



Semarang (18/03)-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (ForSHEI) UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan bedah skripsi yang merupakan salah satu program kerja bidang kajian dan penelitian. kegiatan ini dilakukan dua kali dalam satu periode. Bedah skripsi kali ini adalah yang kedua kalinya. Agenda ini bertujuan untuk menambah wawasan dalam bagaimana cara penyusunan skripsi dengan baik dan sesuai prosedur.
Acara dimulai pada pukul 15.30 WIB, bertempat di gedung M2 Fakultas Syariah dan Hukum, kampus III UIN Walisongo Semarang. Dihadiri oleh Ka-ForSHEI, BPH (Badan pengawas harian), serta kader ForSHEI 2014-2016. Skripsi yang di bahas adalah karya dari Siti Syaroh (wisudawati termuda), dan selaku Keluarga Alumni (KA) ForSHEI yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Sewa dalam  Praktik Ijol”. Membahas hukum ijaroh yang terdapat pada praktek ijol. Antusias peserta memberikan pertanyaan menjadikan pemahaman diskusi menjadi bertambah seru dan menarik.
“Usaha tidak akan mengkhianati hasil, jika kita mempersiapkan segala sesuatu jauh-jauh hari sebelum tanggal main, insyaAllah apa yang kita inginkan akan tercapai. Asalkan kita mau berusaha, berdoa dan yakin akan sebuah impian akan tercapai”. Terang Siti Saroh diakhir pembahasan.
Hibrah Raisah (Kader ForSHEI 2016)