Konsep produksi merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam menghasilkan suatu produk, baik
berupa barang atau jasa yang dimanfaatkan oleh konsumen. Saat kebutuhan manusia
masih sedikit, kegiatan produksi dan konsumsi cenderung dilakukan sendiri,
yaitu seseorang memproduksi untuk kebutuhnya sendiri. Namun, dengan berbagai
macam kebutuhan manusia sekarang ini yang semakin banyak dan keterbatasan
sumber daya, maka seseorang membutuhkan orang lain dalam memproduksi segala
pemenuh kebutuhannya.
Sedangkan aktifitas produksi
yaitu suatu upaya atau kegiatan untuk menambah nilai guna suatu barang untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sumber daya alam (SDA) yang tersedia.
Sedangkan kegiatan menambah nilai guna suatu barang dikenal lima jenis kegunaannya.
Diantaranya adalah, guna bentuk, guna jasa, guna tempat, guna waktu dan guna
milik.
Dari kegiatan produksi dan
aktifitas produksi tentu ada faktor yang menunjang atau memengaruhi produksi.
Pertama, tanah atau bahan baku. Bahan baku merupakan faktor utama dalam
produksi, sebab alam telah menyediakan begitu banyak SDA untuk dimanfaatkan
yang nantinya akan berguna bagi orang banyak. Kedua, tenaga kerja. Tenaga kerja
merupakan tangan-tangan untuk mengolah bahan baku sehingga menjadi suatu produk
atau jasa. Ketiga, modal. Suatu produksi akan berjalan apabila ada modal. Modal
digunakan untuk membeli bahan baku awal dan menggaji tenaga kerja sehingga
aktifitas produksi bisa terus berputar. Secara kontemporer modal dibagi menjadi
dua, modal fisik dan modal uang. Keempat, manajemen. Adanya manajemen yang
dapat mengalkulasi keuntungan dan kerugian dengan baik, sehingga risiko
kerugian bisa diminimalisir. Kelima, teknologi. Selain membutuhkan tenaga
kerja, adanya teknologi juga memudahkan kegiatan produksi dalam mengolah suatu
produk atau jasa.
Salah satu keberhasilan
produksi memerhatikan dan berhasil menerapkan konsep serta hukum produksi
dengan baik. Konsep dan hukum produksi adalah sebagai berikut. Pertama, konsep
efisiensi. Efisiensi dibagi menjadi dua, efisiensi fisik dan efisiensi
ekonomis. Efisiensi fisik yaitu memerhatikan pengeluaran fisik dan pemasukan
fisik secara maksimum. Sedangkan efisiensi ekonomis yaitu mencapai keuntungan
maksimum berupa uang. Kedua, konsep opportunity cost. Adalah nilai
produk yang diproduksi karena pemasukannya telah digunakan untuk menghasilkan
produk lain. Ketiga, konsep keuntungan maksimum dan kerugian minimum. Merupakan
perwujudan dari produsen yang mengejar kepuasan atau keuntungan maksimum dari
produksi yang dilakukan. Keempat, konsep optimalisasi. Keadaan ini tercapai
jika keuntungan maksimum dan kerugian minimum suatu produsen bekerja secara
optimal, sehingga hasil yang didapat bisa keuntungan maksimum dan kerugian
minimum. Kelima, konsep jangka waktu produksi. Jangka waktu produksi dibagi
menjadi dua, yaitu jangka pendek dan jangka jauh, konsep jangka waktu merupakan
ekspektasi yang akan dicapai suatu prosuden terhadap produksinya. Keenam,
konsep mekanisme pasar. Merupakan perputaran ekonomi, harga-harga produksi dan berjalannya
ekonomi melalui pasar. Ketujuh, konsep marginal. Merupakan
perbandingan antara nilai tambahan produk dengan nilai tambahan satu satuan
pemasukan.
Hukum produksi adalah sebagai
berikut. Pertama, Low of Increasing Return. Hukum ini menyatakan bahwa
setiap penambahan pemasukan kepada pemasukan yang tetap akan menghasilkan
tambahan pengeluaran yang semakin besar dibanding tambahan masukannya.
Kedua, Low of Dimishing Return. Setiap penambahan pemasukan kepada
pemasukan yang tetap akan menghasilkan pengeluaran yang semakin kecil
dibandingkan masukannya. Ketiga, Low of Decreasing Return. Setiap
penambahan pemasukan kepada pemasukan yang tetap akan menghasilakan pengeluaran
penurunan yang semakin besar dibandingkan masukannya. Keempat, Economics
of Scale dan Diseconomic of Scale. Economics of
Scale adalah penghematan kegiatan produksi karena skala usaha lebih
besar, sedangkan Diseconomics of Scale adalah pemborosan
kegiatan produksi karena skala usaha lebih besar.
Selain itu, faktor produksi
konsumsi merupakan sesuatu yang diperlukan dalam menentukan besar kecilnya
konsumsi. Faktor-faktornya secara umum dibagi menjadi dua, yaitu faktor ekonomi
dan faktor non-ekonomi. Faktor ekonomi yaitu meliputi, pendapatan produsen,
perkiraan harga pasar, iklan dimedia cetak atau media online, harga
barang yang bersangkutan dan harga barang lain untuk membandingkan harga
dipasaran. Sedangkan faktor non-ekonomi yaitu faktor dari aspek konsumen dan
kultur setempat, diantaranya yaitu, selera konsumen, adat istiadat setempat,
mode atau gaya hidup seseorang dan jumlah kecilnya keluarga juga akan
memengaruhi besar kecilnya konsumsi.