Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kepulauan
dari Sabang hingga Merauke. Banyaknya pulau menjadikan Indonesia sebagai negara
dengan jumlah sumber daya alam yang melimpah. Tidak hanya kepulauan yang di
miliki Indonesia, perairan yang begitu luas dengan beraneka ragam hewan dan
tumbuhan hidup di dalam perairan tersebut menjadikan Indonesia semakin kaya.
Namun begitu disayangkan perilaku buruk masyarakat setiap hari justru
menjadikan ancaman kelestarian lingkungan hidup. Seperti penggunaan sumber daya
alam yang berlebihan dengan penebangan pohon secara liar, penambangan
secara ilegal serta tindakan lain yang merusak alam.
Tidak hanya hal-hal yang bersifat proyek ekonomi
maupun pembangunan nasional, tindakan seperti membuang sampah di sembarang
tempat, penggunaan produk yang tidak ramah lingkungan juga menjadi penyebab
terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bisa kita bayangkan jika sampah produk
dari pabrik tidak bisa di uraikan oleh alam dengan waktu yang pendek, maka akan
terjadi penumpukan sampah yang menjadi lingkungan sampah baru.
Saat ini Indonesia sedang melaksanakan proses
pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekomomi yang besar.
Salah satu kemungkinan terbesar adanya pembangunan ini adalah sebagai upaya
menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Seperti di wilayah Jawa Tengah,
pembangunan yang bersifat nasional terus berlangsung. Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan
kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
memperhatikan tantangan perkembangan global [Tap.MPR NO.IV/MPR/1999]. Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi
rendahnya pendapatan riil per kapita [Irawan,2002;5].
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
(PLTPB) yang dilakukan di sekitar lereng Gunung Slamet Baturraden Banyumas Jawa
Tengah dan pengambilan batu kapur di Pegunungan Kendeng Rembang-Pati Jawa
Tengah termasuk dalam pembangunan ekonomi. Kerusakan lingkungan alam yang
terjadi akibat dari pembangunan dapat kita lihat dari pembangunan PLTPB di
lereng Gunung Slamet. Menurut Marsha Azka mahasiswa yang melakukan demonstrasi
dalam wawancara oleh liptan6.com, proyek PLTPB sudah cacat sejak disusun oleh
pemerintah. Air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat yang paling utama
sudah tercemari karena adanya pembangunan. Koordinator Aliansi Selamatkan
Slamet Muflih fuadi mengatakan bahwa ada potensi longsor dan banjir bandang,
karena sebagian besar lereng selatan Gunung Slamet termasuk dalam zona merah
atau wilayah rentan gerakan tanah. Hal seperti ini yang dikhawatirkan
oleh masyarakat sekitar. Sebanyak 136 sungai di Jawa Tengah
tercemar, pengamat lingkungan hidup Prof Sudharto Hadi mengatakan pencemaran
sungai terjadi akibat sampah domestik dari rumah tangga dan limbah industri.
Berikut data mengenai pencemaran lingkungan di
Jawa Tengah, Debu : 666 057,71, Sulfur Dioksida 3821 738,57, Nitrogen
Dioksida 2 930 820,12, Hidro Carbon 2 881 482,02, Carbon Monoksida 185 100
513,12, Carbon Ditoksida 1 923 417,94. Luas penggunaan lahan menurut
provinsi Jawa Tengah tahun 2014 : lahan sawah 991 524, bukan lahan
sawah 2 262 888. Frekuensi terjadinya bencana dan jenis bencana menurut
kabupaten provinsi Jawa Tengah tahun 2014 : banjir 182, tanah longsor
239, angin topan 203, kebakaran 336, gempa bumi 27[Badan Pusat Statistik
Prov. Jateng,2014]. Dari hasil data tersebut bahwa Jawa tengah masih memiliki
masalah dalam menjaga lingkungan hidup.
Pembangunan di lereng Gunung Slamet sebagai PLTPB
harus diperhatikan dampak kedepan bukan hanya keuntungan yang akan didapat dari
pembangunan tersebut, melainkan dapat melestarikan keindahan alam yang
diberikan oleh Allah SWT. Dalam Islam tindakan seperti ini memiliki konsep
teologis hakikat yaitu pembangunan yang utuh menyeluruh (holistik
integralistik). Adapun maksud pembangunan utuh menyeluruh (holistik
integralistik) adalah pembangunan yang berkesinambungan, berkelanjutan dan
terpadu [Mujiyono,2005]. Sehingga terjaga keseimbangan lingkungan alam dan
pembangunan.
Kenyataan yang terjadi, pembangunan PLTPB memicu
masalah terhadap warga setempat seperti tercemarnya air dan berkurang sumber
air di masyarakat, udara panas yang bercampur dengan debu yang berterbangan
menjadi pandangan masyarakat di sekitar. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan
ekosistem hewani dan hayati juga terancam punah. Pembangunan PLTPB di lereng
Gunung Slamet merupakan wilayah yang seharusnya sebagai cagar alam atau hutan
lindung sudah berubah menjadi hamparan tanah yang gundul. Bila hujan
turun akan berpotensi terjadi tanah longsor yang menghantui penduduk
setempat. Solusi yang di lakukan oleh pemilik proyek hanyalah memberikan
penutup terpal pada tanah yang berpotensi longsor jika hujan. Namun masalah
yang lain seperti udara dan air masih simpang-siur yang belum tersolusikan.
Permasalahan yang dijelaskan diatas haruslah menjadi
sebuah pertimbangan bagi pemerintah, agar tujuan pengembangan ekonomi negara
serta kesejahteraan rakyat sama-sama terwujud. Salah satu solusi dari adanya
permasalahan tersebut ialah dengan adanya Islamic green economy.
Menurut United Nations Environment
Programme, Green Economy adalah perekonomian yang rendah karbon (Low
carbon economy) atau menghasilkan emisi dan polusi lingkungan,
efisiensi sumber daya alam (Resource efficient), dan berkeadilan
sosial yang berkaitan dengan income per capita dan kemiskinan
(socially inclusive) (UNEP,2011). Penggunaan teknologi dan sains
harus menerapkan ramah lingkungan.
Green economy bertujuan
meningkatkan kesejahteraan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang beriringan
dengan pembangunan manusia dan lingkungan hidup. UNEP menyatakan bahwa
penerapan green economy dapat terlihat melalui : (i)
peningkatan investasi public dan private di
sektor green, (ii) peningkatan dalam kuantitas dan kualitas
lapangan kerja di sektor green, (iii) peningkatan GDP dari
sektor green, (iv) penurunan penggunaan energi/ sumber daya per
unit produksi, (v) penurunan level CO2 dan polusi/ GDP, (vi)
penurunan komsumsi yang banyak menghasilkan limbah.
Islamic green economy dalam
lingkup fiqih lingkungan dicetuskan oleh Profesor Mujiyono
Abdillah. Salah satu dosen di UIN Walisongo Semarang khususnya di Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam. Fokus pandangan dalam pembahasan jurnalnya
adalah “Agama Ramah Lingkungan : Perseptif Al-Qur’an”. Dalam jurnal
tersebut pembahasan mengenai agama merupakan hal yang juga mendukung adanya
perekonomian yang memelihara lingkungan. Salah satu pembahasan yang menarik
yaitu teologi lingkungan dimana manusia
merupakan bagian dari sistem lingkungan hidup yang melengkapi. Secara umum
lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi- keadaan dan pengaruh
dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup, termasuk
manusia.
Sehingga antara makhluk hidup harus saling seimbang
untuk melindungi. Pembahasan selanjutnya adalah teologi energi, energi temasuk
sumber daya alam yang diperlukan, keyakinan bahwa energi itu terbatas
didasarkan luas, volume dan massa bumi terbatas. Dalam Islam agar energi yang
terbatas itu tetap kekal abadi maka harus dimanfaatkan secara lestari.
Teologi pembangunan merupakan proses pengolahan sumber daya alam dan
pendayaguna sumber manusia dengan manfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Islam merupakan agama yang menjaga lingkungan, dalil
keyakinan untuk ini tidak dapat diragukan karena sudah banyak dibuktikan.
Manusia adalah makhluk pembangun, yang ditugaskan untuk mengelola dan
memakmurkan bumi yang dijelaskan dalam Firman Allah SWT dalam surat al Hud ayat
61:
هو أنشأكم من الأرض واستعمركم فيها
“Dialah Allah yang menciptakan kamu dari unsur tanah
dan memerintahkan kalian untuk memakmurkan, mengelola, lingkungan”
Maksud dari manusia pembangun ini tidak serta
membangun terus hingga melupakan makhluk lain dan merusak alam. Islamic
green economy memiliki konsep dimana dalam pembangunan terlebih dahulu
di ukur dengan madharat dan maslahah yang akan terjadi ke depan dan tidak
mengexplore sumber alam yang ada secara berlebihan. Selain itu karakteristik
dari Islamic green economy cenderung pelindungan terhadap
lingkungan sebagai kekayaan yang diturunkan untuk generasi ke depan. Penggunaan
teknologi dan sains yang diterapkan harus harmonis dengan lingkungan
hidup. Manfaat yang diberikan dalam penerapan Islamic green
economy yaitu lingkungan hidup masih terjaga hingga generasi
selanjutnya dan pembangunan terlaksana tanpa atau sedikit dampak buruk
kedepannya.
Jawa Tengah mayoritas penduduknya beragama muslim.
Penerapan Islamic green economy seharusnya mudah diterapkan.
Namun pada kenyataan penerapan konsep Islamic green economy cenderung
tidak terlihat. Hal tersebut dikarenakan perilaku dilingkungan Islam masih
bervariasi antara tinggi, sedang dan rendah. Perilaku yang seharusnya
memikirkan rasa syukur atas pemberian lingkungan yang asri dari Allah SWT
tidak banyak di terapkan dalam kehidupan.
Menurut pendapat penulis Islamic green
economy merupakan contoh yang harus di terapkan dalam
pembangunan-pembangunan di Jawa Tengah. Karena memiliki tujuan yang lebih baik
dari pada pembangunan yang biasa dilakukan. Seperti Islamic Green
Economy melindungi sumber daya alam agar tetap terjaga dan lestari
hingga generasi selanjutnya. Penggunaan alat teknologi dan sains di utamakan
yang ramah lingkungan hidup. Pembangunan memang selalu bertentangan dengan
melestarikan lingkungan namun ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar
pembangunan berkelanjutan (SDGs) berjalan disertai dengan terjaganya lingkungan
hidup.
Penulis
Khiyaratul Fajriyah