Euforia Regional Training for Trainer (RTT) 2018


              
            Semarang (08/02)-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) berkerjasama dengan FoSSEI Regional Jawa Tengah mengadakan RTT (Regional Training for Trainer). Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja FoSSEI Regional Jawa Tengah yang bertujuan untuk mengasah skill di bidang keilmuan guna  mencetak mentor-mentor  yang nantinya dapat membantu meningkatkan keilmuan di masing-masing KSEI. RTT kali ini dilaksanakan di gedung A UIN Walisogo Semarang. Diikuti oleh 69 peserta dari KSEI se-Jawa Tengah. Acara berlangsung selama 2 hari tanggal 07-08 Februari 2018. Hari pertama  RTT dimulai pada pukul 13.25 dengan materi pertama disampaikan oleh Bapak Dr. Abdul Ghofur membahas mengenai “Fiqh Muamalah”. Beliau mengatakan bahwa untuk mengatur urusan transaksi agar mendatangkan segala kemaslahatan dan menghilangkan kemudhorotan, mengharamkan riba karena banyak kemudhorotan didalamnya, bahkan untuk aspek makro ekonomi dapat menyebabkan kehancuran.
Materi kedua “Mikro Ekonomi Syariah” disampaikan oleh Bapak Warno, S.E. Beliau mengatakan bahwa mikro ekonomi itu berkaitan tentang permintaan, penawaran, produksi, distribusi, pertukaran atau perolehan barang dan jasa. Sedangkan pengertian ilmu ekonomi mikro syariah yaitu ilmu yang mengantar upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup dengan memanfaatkan sumber daya yang bertujuan mencapai falah atau sesuai ajaran Al-Qur’an dan as-sunnah.
            Materi ketiga “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” oleh Bapak Tholkhah. Beliau mengatakan bahwa pemikiran ekonomi Islam itu dibagi menjadi 3 fase, yaitu fase pertama (fase abad awal -11 M) dirintis oleh para fuqoha, diikuti sufi, kemudian para filsuf. Para tokoh pemikir Islam pada masa tersebut adalah Zaid bin Ali (80-120 H/699-738 M), Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M), Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M), Muhammad bin Al-Syaibani (132-189H/750-804 M), Ibnu Miskawaih (421/1030 M). Fase kedua (abad 11-15 M) oleh para pemikir ekonomi yang dikenal pada saat ini, yaitu Al-Ghozali (451-505 H/105-1111 M), Ibnu Taimiyah (w.728 H/1328 M), Al-Maqrizi (845 H/1441 M). Fase ketiga merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad yang mengakibatkan fase ini dikenal juga fase stagnase.
Hari kedua pada pukul 07.30 dilanjutkan materi keempat disampaikan oleh Bapak Dr. Muchlis Yahya, M.Si mengenai “Ilmu Ekonomi Makro Syariah”. Beliau mengatakan bahwa ekonomi syariah dijalankan atas dasar filosofi religiositas dan landasan keadilan yang melahirkan basis teori Profit Loss Sharing (PLS) yang berorientasi falah. Ada 3 teori ilmu ekonomi yaitu ekonomi mikro yang membahas ekonomi individual, ekonomi makro membahas keputusan ekonomi agregatif, dan ekonomi terapan yang menggunakan teori hasil perpaduan ekonomi makro dan mikro. Pelaku ekonomi yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, luar negeri. Pengertian ekonomi makro menurut mainstream yaitu mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan (agregat) berupa pengelolahan dan pengendalian umum perekonomian secara nasional sehingga dapat tumbuh secara seimbang.
Materi kelima disampaikan oleh Bapak Wasyith tentang “Micro Teaching” yakni bagaimana cara mengembangkan diri. Beliau mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa isu ekonomi baik berupa bahan pangan, pengangguran, perubahan iklim ekonomi global, keuangan global, internet, ekspor impor, dan investasi yang menjadi tantangan ekonomi di generasi ekonomi islam abad ke-21. Namun mereka kurang menguasai materi, bergantung pada internet, dan membanyak kegiatan yang kurang bermanfaat, sehingga lupa dengan ekspansinya. Disisi lain mereka cenderung lebih menguasai skill dan lebih canggih dalam mengaplikasikan teknologi. Siklus dari proses pembelajaran dapat membangun sebuah pemahaman yang lebih luas dan mendalam. Teknik pembelajaran yang lebih mudah yaitu mencari sebuah konsep, kemudian diterangkan dengan bahasa komunikatif dan menggunakan analogi. "Dibikin lebih simpel", ujar beliau. Dilanjutkan dengan Focus Grup Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 7 kelompok  untuk mendiskusikan studi kasus ekonomi makro syariah dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Materi keenam “Lembaga Keuangan Syariah” yang disampaikan oleh Ibu Nur Huda, beliau mengatakan bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya dibidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat guna membiayai investasi perusahaan. Bertujuan mempromosikan dan mengembangkan  penerapan prinsip-prinsip syariah Islam dan tradisinya kedalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis yang terkait. Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan dan keuangan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang Syariah.
Materi terakhir “Public Speaking” yang disampaikan oleh Bapak Johan Arifin. Beliau mengatakan bahwa pada dasarnya setiap manusia yang lahir kedunia itu mampu untuk berbicara dihadapan umum. Bakat itu biasanya sudah dari kecil, akan tetapi faktanya tidak semua orang yang  dilahirkan mempunyai kemampuan public speaking . Faktor pembentuk speaker yaitu lahir (bakat), lingkungan, dan latihan. Untuk menjadi orang yang mampu dan berani berbicara didepan umum  harus melakukan latihan karena orang yang berhasil yaitu orang yang berani mencoba pekerjaan. Konsep dasar komunikasi adalah teknik komunikasi, sama halnya seni menyampaikan pesan secara efektif. Permasalah sering muncul akibat kesalahan berkomunikasi. Misalnya dalam menghadapi suasana baru, seseorang merasa grogi, namun itu merupakan hal biasa. Cara menghadapinya dengan mengenali lingkungan dan membuat nyaman diri terhadap lingkungan yang dihadapi. Public speaking merupakan penyampaian berupa gagasan secara tulisan atau lisan. Tujuan nya untuk menyampaikan informasi kepada audien, menghibur audien ,mempengaruhi audien
Acara dilanjutkan dengan post test calon mentor yang dipandu oleh BPH FoSSEI Regional Jawa Tengah. Peserta di berikan lembar soal yang terdiri pilihan ganda dan esai dengan waktu pengerjaan 90 menit. Selesai post test peserta diarahkan untuk melaksanakan sholat maghrib berjamaah sembari istirahat dan makan malam. Tepat pada pukul 19.30, usai melaksanakan sholat isya seluruh peserta RTT dan panitia berkumpul di gedung G untuk melaksanakan penutupan acara RTT. Penutupan tersebut disertai penyerahan award kepada saudari izzatul laili dari KSEI Imes Surakarta dan saudara Wahyu dari KSEI Jazirah Unnes sebagai peserta terbaik dan pengumuman mentor yang lulus post test.

Rifqana Ridha (Kader forshei 2017)