Kebijakan
fiskal merupakan nama lain dari kebijakan anggaran. Kebijakan anggaran
merupakan sebuah kebijakan atau aturan yang diambil pemerintah dalam hal
penerimaan dan pengeluaran Negara untuk memperbaiki kondisi terutama kondisi
ekonomi. Kebijakan fiskal dilakukan pemerintah dengan mendesain anggaran Negara
(APBN) dan mengubah angka-angka agar diperoleh keadaan seperti yang ada pada
tujuan penyusunan (APBN). Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter.
Perbedaan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter terletak pada pola instrument
kebijakannya. Dalam kebijakan moneter pemerintah mengatur jumlah uang yang
beredar. Sedangkan pada kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan
dan pengeluaran.
Tujuan
kebijakan fiskal, antara lain: Pertama, mengendalikan harga-harga dan untuk
mengatasi masalah inflasi, pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal
(anggaran). Kebijakan ini digunakan untuk menstabilkan harga-harga secara umum
yang naik saat inflasi. Kedua, kebijakan fiskal digunakan agar keadaan ekonomi
membaik. Dengan keadaan ekonomi yang baik diharapkan sektor usaha mengalami
kemajuan dan kesempatan kerja akan meningkat. Ketiga, memperbaiki perekonomian
secara umum, merupakan tujuan yang vital dari kebijakan fiskal. Hal ini sesuai
dengan tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Adapun
macam-macam kebijakan fiskal: Pertama, kebijakan anggaran surplus, kebijakan
anggaran surplus merupakan kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan
seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga akan menambah tabungan
pemerintah. Kebijakan ini dapat berfungsi untuk mengatasi inflasi. Dengan
adanya inflasi, harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan
dengan barang, sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah
yang pada gilirannya juga mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat
(total). Hal inilah yang dapat menyebabkan inflasi turun.
Kedua,
kebijakan anggaran defisit, kebijakan anggaran defisit merupakan kebalikan dari
kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas pengeluaran yang
lebih besar daripada pendapatan. Kekurangan akan pendapatan ini biasanya akan
diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjamnan dari dalam maupun dari luar
negeri. Kebijakan anggaran defisit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur anggaran defisit ada empat cara, yaitu
dapat dihitung dengan defisit konvensional, yaitu perhitungan defisit
berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah. Defisit
moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah di luar pembayaran pokok atau
utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang. Defisit operasional, yaitu
perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam
nilai nominal. Defisit primer, yaitu selisih belanja di luar pembayaran pokok dan
bunga utang dengan pendapatan total.
Ketiga,
kebijakan anggaran berimbang, kebijakan berimbang adalah bentuk anggaran dimana
realisasi pendapatan Negara sama dengan besarnya jumlah realisasi pengeluaran
atau belanja Negara. Melalui kebijakan ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran
dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan yang dimiliki Negara
sehingga antara penerimaan dan pengeluaran sama berimbang. Kebijakan anggaran
berimbang memiliki kekurangan. Kekurangannya adalah ketika deflasi, dimana uang
yang beredar lebih sedikit dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan
investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun
menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat.