Semarang
– Kamis, (27/09/2018) Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo
Semarang mengadakan kegiatan pembukaan diskusi primer bagi kader baru 2018
setelah mengikuti beberapa tahap seleksi. Diskusi bertempat di lobi Auditorium
2 kampus 3 UIN Walisongo Semarang dan dihadiri oleh kader 2016-2018, MPF, dan juga KA forshei. Diskusi primer
merupakan salah satu program kerja unit kajian, kegiatan ini dilakukan dua kali
dalam satu minggu yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sehubungan ini meruapakan
diskusi pertama, maka forshei akan mengenalkan program kerja dari setiap unit
secara singkat di akhir diskusi.
Pada
kesempatan pembukaan diskusi kali ini, forshei mendatangkan pemateri yang
merupakan alumni forshei yaitu saudari Dzurriyatun Nafi’ah S.E dan saudara
An’im Jalal S. H. Diskusi dibuka oleh saudar Faizul Mamduh selaku moderator. Pembukaan diskusi membahas
“Dasar-Dasar Ekonomi Islam”.
Ekonomi
berasal dar kata yunani dari bahasa Yunani yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga,
rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum ".
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia
yang berhubungan dengan produksi, distribusi,
dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Ekonomi Islam
adalah mazhab ekonomi Islam yang di dalamnya terjelma cara Islam mengatur
kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditujukan oleh mazhab ini,
yaitu ketelitian tentang tata cara berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral
Islam dan nilai-nilai ekonomi atau nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan
masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian
sejarah masyarakat manusia.
Secara
umum dasar-dasar ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Pertama, Tauhid; yaitu Tauhid Uluhiyyah dan Rububiyyah, dimaksud
Tauhid Uluhiyyah adalah keyakinan akan keesaan Allah dan kesadaran bahwa
seluruh yang ada di alam ini adalah milik-Nya. Dalam kontek ekonomi manusia
harus menyadari bahwa authority yang dimilikinya tidak lebih dari trustee
(amanah), untuk mengolah dan mempergunakan apa yang telah dianugerahkan Allah.
Sedangkan
Tauhid Rububiyyah adalah suatu keyakinan bahwa Allah saja yang menentukan
rezeki untuk segenap makhluk-Nya dan Dia pulalah yang akan membimbing setiap
insan yang percaya kepada-Nya kearah keberhasilan.
Kedua, Nubuwwah (berdasarkan contoh dari Rasulullah Saw.),
misalnya :
Siddiq (benar, jujur) harus
menjadi visi hidup setiap muslim. Dari konsep siddiq ini muncullah konsep turunan,
yakni efektifitas (mencapai tujuan yang tepat dan benar) dan efisiensi
(melakukan kegiatan dengan benar, yakni menggunakan teknik dan metode yang
tidak menyebabkan kemubadziran).
Amanah (tanggung jawab, dapat dipercaya, kredibilitas). Fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan,
intelektualitas) merupakan strategi hidup setiap muslim.Tabligh (komunikasi,
keterbukaan, pemasaran) merupakan taktik hidup muslim, karena setiap mengemban
tanggung jawab da’wah. Sifat tabligh ini menurunkan prinsip-prinsip ilmu komunikasi
(personal/interpersonal), pemasaran, penjualan, periklanan, pembentukan opini
masa dan lain-lain).
Ketiga, Keadilan
(Justice). Keadilan berarti
kebebasan bersyarat akhlak Islam. Keadilan
harus diterapkan disemua kegiatan ekonomi (keadilan dalam produksi, konsumsi
dan distribusi).
Keempat, Khilafah. Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, karena itu
pada dasarnya manusia adalah pemimpin. Dalam hadits : ”Setiap dari kalian
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang
dipimpinnya.” Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam
Islam. Fungsi utamanya adalah agar menjaga keteraturan interaksi (muamalah)
antar kelompok, agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi.
Kelima, mengakui hak milik. Pemilikan terletak pada memiliki
kemanfaatannya dan bukan menguasai secara mutlak terhadap sumber-sumber
ekonomi.
Di
akhir penjelasan muncul beberapa pertanyaan dari kader 2018 yang membuat
diskusi semakin asik. Adapun pertanyaan yang di ajukan kader forshei 2018 salah
satunya adalah kenapa Negara Inggris yang notabene non muslim mampu memajukan
perekonomiannya dengan menjalankan ekonomi Islam dengan baik, sedangkan Negara
Indonesia yang mayoritas muslim belum mampu memajukan perekonoman dengan ekonomi
Islam dengan baik?
Menurut
jawaban pemateri bank-bank syariah perlu mensosialisasikan sistem bank syariah
semenarik mungkin dan juga mempromosikan produk-produk syariah. Oleh karena
itu, tugas mahasiswa ekonomi Islam, harus dapat memberikan contoh bagi
masyarakat luas dengan menggunakan produk-produk bank syariah, dan memberikan
pengertian bahwa ekonomi Islam sangat penting bagi perekonomian Negara.
Waktu menunjukkan pukul 17.15 WIB menunjukkan diskusi akan di
akhiri. Diskusi ditutup oleh saudara Faizul Mamduh selaku moderator. Acara
selanjutnya pengenalan program kerja setiap unit forshei kepada kader baru
forshei 2018. Di mulai dari unit kajian memaparkan setiap program kerja,
dilanjutkan unit pelatihan, dan yang terakhir penyampaian program kerja dari unit
PSDK.
Sehubungan dengan akan diadakanya PRA-SET (Pra-Sharia Economi
Training), maka setelah penyampaian program kerja setiap unit di lanjutkan
dengan Technical Meeting bagi kader 2018. Setelah beberapa
rangkaian telah usai, seluruh kader forshei melakukan tos bersama untuk
menambah semangat berproses.