Seiring perkembangan zaman terdapat Lembaga Keuangan yang menunjang perekonomian masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah. Dalam hal ini, Lembaga Keuangan Mikro (LKM)memiliki peran yang besar terhadap indonesia karena LKM ini sendiri sudah memiliki kemajuan yang cukup pesat.
LKM adalah salah satu penopang ekonomi terbesar di Indonesiaselain lembaga keuangan formal atau bank. Merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang LembagaKeuanganMikro (LKM) maka lembaga ini merupakanlembaga formal nonbank yang menjadi bagian dari penataan ekonomi nasional. Lembaga Keuangan Mikro sebagai perkumpulan yang khusus didirikan untuk pemberian jasa konsultasi dalam mengembangkan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
Data perkembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia yang dikemukakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni ada 673.838 LKM. OJK sendiri mengaku kesulitan dalam mengawasinya terutama dalam hal peredaran uang. sejauh ini, baru 19.300 LKM yang mampu diverifikasi. Mereka mengaku kesulitan dalam hal mengumpulkan data berupa modal, ekuitas, likuiditas LKM sehingga sulit menghitung berapa besaran dana yang dikelola LKM diseluruh Indonesia, namun ada beberapa LKM di pulau jawa memiliki aset yang mencapai puluhan miliar.
Di kalangan pesantren kebanyakan wali santri mempunyai golongan yang berbeda-beda ada yang menengah ke bawah dan menengah ke atas. Tetapi dalam realitanya tidak semuapara santri dapat mengelola keuangan mereka dengan baik, ditambah lagi mereka tidak dapat membedakan mana kebutuhan dan keinginan nya.Banyaknya wali santri yang mengeluh terhadap lembaga dan pengasuh pesantren yang menaungi para putra dan putri mereka, selain itu juga dikalangan para santri sendiri sering terjadi kehilangan uang. Akhirnya pengasuh yang menaungi pesantren mempunyai inisiatif untuk mendirikan lembaga keuangan mikro dikalangan pesantren, sehingga Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dikalangan pesantren ini sangat berpengaruh dan juga memiliki manfaat yang besar dalam mengatur keuangan dan kehidupan para santri.
Dikalangan pesantren ini belum tentu pengasuh pesantren mau bekerja sama dengan pihak perbankan syariah untuk dapat membantu dalam pengelolaan LKM di kalangan para santri di tambah juga dalam pengelolaan uang di LKM ini para petugas masih menggunakan cara yang sangat tradisional semua uangnya masih dikelola oleh pihak pesantren itu sendiri, disamping ituketika para santri ingin menabung harus menunggu dengan sangat lama sehingga akan membuat para santri jenuh dan membuang-buang banyak waktunya.
Pihak pemerintah atau perbankan syariah seharusnya mau mempromosikan produknya yaitu SIMPEL (simpanan pelajar) di setiap pesantren yang terdapat di Indonesia agar mau bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dikalangan pesantren, hal tersebut akan sangat menguntungkan bagi pihak perbankan dan juga perekonomian di Indonesia sendiri karena pihak perbankan akan mengelola kembali tambahan uang yang diterimanya untuk disebar luaskan ke masyarakat yang nantinya akan digunakan masyarakat sebagai tambahan modal dalam menjalankan bisnisnya atau dapat membantu masyarakat untuk kebutuhan yang lainnya, hal tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian di indonesia yang pada akhirnya akan menciptakan kemakmuran untuk rakyat Indonesia.
Revolusi industri 4.0 sudah ada pada abad ke-21ketika terjadi perubahan besar-besaran di berbagai bidang lewat perpaduan teknologi yang mengurangi sekat-sekat antara dunia fisik digital dan teknologi. Hal ini sangat mempengaruhi setiap negara begitu pun dengan Indonesia. Di Indonesia sendiri dalam menghadapi munculnya revolusi industri 4.0 seharusnya memiliki inisiatif untuk lebih memajukan perekonomian negara dengan memanfaatkan teknologi digital yaitu bisa mengkaitkan antara Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dikalangan pesantren dengan salah satu produk perbankan syariah yaitu tabungan SIMPEL (simpanan pelajar) yang apabila dikemas dalam bentuk e-banking yang berdasarkan sistem syariah dapat berupa sebuah aplikasi yang dengan mudah dapat dipasang disetiap gudget para walisantri yang secara langsung dapat mempermudah walisantri bisa mengawasi sistem keuangan putra putri mereka dengan mudah.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di kalangan pesantren sendiri memiliki tujuan tertentu dalam mengatur keuangan para santri yaitu menerima tabungan dari santri, mengamankan uang santri, memberikan tabungan santri bila sewaktu-waktu santri mengambil, mengontrol penggunaan uang santri seperti setiap santri yang mengambil tabungannya mereka menulis kebutuhan atau penggunaan uang nya dikertas yang telah di sediakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tentunya hal itu akan dijadikan bukti kepada para wali santri, tabungan para santri tidak dipotong hanya saja setiap bulan nya dikenai administrasi sebesar Rp. 1000 dan apabila para santri mengambil tabungan dalam jumlah banyak maka mereka akan ditanyai para petugas (LKM).
LKM ini mempunyai kebijakan untuk para santri dalam menabung uangnya, agar para santri tidak terlalu sering mengambil uangnya yakni di setiap harinya di wajibkan menabung minimal Rp. 3000 tabungan itu di beri jangka waktu dalam pengambilan nya yaitu bisa diambil dalam 3 bulan sekali dengan penetapan Rp. 270.000, jika ada santri yang mempunyai jumlah tabungan yang melebihi Rp. 270. 000 ke atas, santri tersebut akan diberikan reward dari Lembaga Keuangan Mikro itu yang sudah di sepakati antara pihak LKM dan pesantren. Dengan begitu, para santri akan lebih bersemangat dalam menabung disamping itu juga akan mendukung memajukan LKM di pesantren dan membumingkan LKM kalangan masyarakat.
Di era milenial ini sebaiknya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dikalangan pesantren melibatkan salah satu perbankan syariah agar lebih mudah mengelola keuangan para santri, dari pihak perbankan syariah sendiri pun sudah memiliki beberapa produk unggulan yang dapat bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dikalangan pesantren. Salah satu produk itu biasanya disebut SIMPELsingkatan dari simpanan pelajar, yaitu tabungan yang diciptakan khusus untuk kalangan pelajar, seperti pondok pesantren yang ada di sidogiri, pondok tersebut telah bekerja sama dengan pihak perbankan syariah dan berhasil menerapkan SIMPEL dikalangan pesantren itu dan sangat bermanfaat bagi santri yang ada.
Tabungan diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan untuk mendorong budaya menabung. Inklusi keuangan sendiri adalah kemudahan akses untuk mendapatkan informasi mengenai keuangan.Tabungan pelajar SIMPEL dicetuskan oleh pemerintah dan dijalankan oleh OJK. Produk tabungan pelajar SIMPEL (simpanan pelajar) memiliki beragam manfaat untuk pelajar. Dengan membuka tabungan pelajar SIMPEL memberikan pengalaman belajar untuk membangun budaya gemar menabung dan melatih mengelola keuangan mereka sendiri.
SIMPEL (simpanan pelajar) memang di desain untuk pelajar sehingga memiliki fitur yang mengikuti kondisi pelajar di Indonesia pada umumnyayaitu Setoran awal yang ringan dan bebas biaya administrasi bulanan, Tabungan ini tidak akan mendapatkan penghasilan bunga, Nasabah siswa berhak mendapatkan rewards sesuai program yang diadakan oleh bank, Fitur sederhana namun menarik dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa,Simpanan Pelajar di desain untuk menampilkan nama siswa dalam buku tabungan untuk meningkatkan rasa kepemilikan. Hal ini sesuai dengan karakter yang ada dikalangan pesantren dengan menghindari tambahan dalam bertransaksi disamping itu juga tidak ada biaya administrasi di setiap bulannya.
pengembangan usaha dan pemberdayaan santri diberikan suatu jasa baik melalui pengelolaan simpanan maupun pembiayaan dalam usaha skala mikro, dengan adanya SIMPEL (simpanan pelajar) ini santri lebih dapat efisien dalam mengatur keuangan dan para wali santri tentunya akan merasa lebih aman terhadap keuangan putra putri mereka.
SIMPEL ini memiliki beberapa manfaat bagi para santrinya maupun untuk yayasan itu sendiri yaitu manfaat bagi santri edukasi keuangan bagi siswa, mendorong budaya gemar menabung, melatih pengelolaan keuangan sejak dini. Sedangkan manfaat untuk orang tua yaitu memberi edukasi tentang produk tabungan, mengajarkan kemandirian anak dalam mengelola keuangan, memudahkan orang tua untuk mengontrol pengeluaran anak manfaat untuk pihak sekolah sendiri yaitu sarana edukasi praktis keuangan dan perbankanbagi siswa dan guru, menumbuhkan budaya menabung di sekolah, sarana sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien di lingkungan sekolah.