A. MEKANISME PASAR
1. Mekanisme Pasar Konvensional
Mekanisme pasar yaitu suatu proses penentuan tingkat harga
berdasarkan dari permintaan dan penawaran. Sistem ekonomi konvensional
memandang posisi pemerintah dalam mekanisme pasar terdapat perbedaan pendapat.
Para ekonom membagi mekanisme pasar menjadi tiga yaitu :
a. Sistem Ekonomi Pasar
Bebas
Pada sistem ekonomi ini seluruh kegiatan ekonomi diatur
sepenuhnya oleh mekanisme pasar (invisible hand). Oprak
produksi nasional ditentukan oleh interaksi antara penjual dan pembeli, dan
sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dari sistem ekonomi yang lain karena
adanya faktor-faktor produksi yang digunakan secara efisien. Pertumbuhan
ekonomi akan berjalan dengan selaras jika adanya kebebasan untuk melakukan
kegiatan ekonomi yang disukai
b. Sistem Perekonomian
Perencanaan Pusat
Perencanaan pusat berarti seluruh kegiatan diatur oleh pusat,
pemerintah yang mengatur dan menentukan kegiatan dan corak perekonomian. Namun
dalam sistem ini kurang menguntungkan dan bukan pilihan yang baik untuk
menggantikan sistem pasar. Dibuktikan dari kegagalan negara-negara komunis
dalam membangun ekonominya yang diakhiri runtuhnya sistem tersebut pada akhir
tahun 1980-an dan permualaan tahun 1990-an.
c. Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran muncul disebabkan adanya kegagalan dalam
mekanisme pasar, sehingga secara langsung maupun tidak langsung diperlukan
campur tangan pemerintah untuk memperbaiki sistem ekonomi di negara tersebut.
Tujuan dari campur tangan pemerintah, yakni :
a. Menghindari kerugian dan akibat buruk
perekonomian dengan cara mengawasi setiap kegiatan ekonomi negara.
b. Memberi jalan kemudahan masyarakat dalam
memperoleh barang melalui penyediaan barang publik yang cukup dengan harga yang
terjangkau.
c. Melarang kegiatan monopoli dengan cara
mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan besar dalam mempengaruhi pasar.
d. Menjamin setiap kegiatan ekonomi terhindar
dari penindasan dan ketidaksetaraan pada masyarakat.
e. Memastikan pertumbuhan
ekonomi dapat diwujudkan secara efisien.
Bentuk campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi, yaitu :
· Membuat dan
melasanakan peraturan dan undang-undang.
· Melakukan
kegiatan ekonomi secara langsung, seperti membuat perusahaan.
· Melakukan
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Sebenarnya dalam mekanisme pasar perlu dilengkapi dengan
pengendalian, pengawasan, dan kerjasama yang baik.
2. Mekanisme Pasar Islam
Dalam konsep Islam, mekanisme pasar yaitu penetuan harga yang
dilakukan oleh kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran.
Penentuan permintaan dan penawaran haruslah terjadi secara sukarela, tidak ada
pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada suatu tingkat.
Penghargaan ajaran Islam terhadap mekanisme pasar berangkat dari
ketentuan Allah bahwa perniagaan harus dilakukan secara baik dengan rasa suka
sama suka agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan memberikan mutual
goodwill bagi para pelakunya.
Adapun larangan-larangan yang mengganggu mekanisme pasar yang
Islam:
· Tallaqi Rukban
· Mengurangi
timbangan
· Menyembunyikan barang cacat
karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk
· Transaksi Najasy
· Ikhtikar
· Ghaban faa-hisyi (besar)
dilarang, yaitu menjual diatas harga pasar,.
Dalam ekonomi Islam tidak dikenal sikap mendua, siapapun boleh
berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada
penjual lain. Jadi monopoli sah-sah saja. Namun, siapapun yang melakukan
monopoli psar tidak boleh ikhtikar, yaitu mengambil keuntungan diatas
keuntungan normal dengan mnjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih
tinggi (monopolistic rent).
B. STRUKTUR PASAR
1. Pasar Persaingan Sempurna
Merupakan struktur pasar atau industri yang terdiri dari banyak
penjual dan pembeli., dan setiap penjual dan pembeli tidak dapat memengaruhi
keadaan pasar. Dan pasar ini merupakan pasar yang ideal karena memaksimumkan
kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna:
· Terdapat
penjual dan pembeli
· Pasar
sebagai penetu harga (price taker)
· Barang
bersifat homogen
· Setiap
perusahaan bebas keluar dan masuk pasar (free entry and free
exit)
· Menghasilkan
barang seupa
· Terdapat
banyak perusahaan di pasar
· Pembeli
mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar
Contoh Pasar Persaingan Sempurna: Pasar Tradisional, Pasar Modal,
Pasar Uang, dan Bursa Efek.
2. Pasar Persaingan Tidak
Sempurna
a. Pasar Monopoli
Suatu bentuk pasar dimana pasar tersebut dikuasai oleh satu pihak
yang memiliki kuasa lebih.
Ciri-ciri Pasar Monopoli:
· Hanya
terdapat satu penjual/ produsen dan banyak pembeli
· Barang yang
diperjualbelikan tidak memiliki substitusi (tidak ada barang pengganti)
· Penentuan
harga oleh produsen (price maker)
· Promosi
iklan kurang diperlukan
Kelebihan:
· Biaya produksi
yang lebih murah, sebab tingkat produksi yang besar
· Mutu barang meningkat dan harga murah jika perusahaan
selalu melakukan pegembangan dan inovasi
· Kesejahteraan masyarakat dapat
ditingkatkan apabila monopoli menghasilkan barang yang lebih murah dan bermutu.
Kekurangan:
· Hanya ada
satu pihak yang diuntungkan
· Produsen/
penjual bebas menentukan keuntungan yang besar
· Konsumen
tidak memiliki pilihan
Contoh Pasar Monopoli: Pertamina, PLN, PDAM, dll.
b. Pasar Oligopoli
Pasar yang teridiri hanya ada beberapa perusahaan yang mempunyai
ukuran dan modal yang relative besar, barang yang dihasilkan berbeda corak
(seperti produsen mobil) atau barang seupa (seperti perusahaan perminyakan).
Ciri-ciri Pasar Oligopoli:
· Terdapat
beberapa produsen dan banyak penjual
· Menghasilkan
barang standar maupun berbeda corak
· Adanya
kesulitan keluar masuk pasar
· Adanya
persaingan ketat antar penjual
· Penentuan
harga ada kalanya lemah dan kuat
· Adanya
kompetisi non harga (iklan)
Kelebihan:
· Pengembangan
produk diimbangi oleh kemajuan iptek
· Penjual
leluasa menentukan harga
· Bisa
mendapatkan keuntungan lebih
Kekurangan:
· Tingkat
keefisiensi prodaknya rendah
· Kemungkinan
terjadinya eksploitasi
· Adanya
perang harga antar produsen
Contoh Pasar Oligopoli seperti pasar semen, pasar mobil, dan pasar
conter.
c. Pasar Monopolistik
Bentuk pasar yang mendekati pasar persaingan sempurna dan pasar
monopoli, dimana banyak terdapat penjual atau produsen dengan menjual suatu
produk yang sama namun ada karakteristik yang berbeda.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik:
· Ada banyak
penjual/ produsen di dalamnya
· Adanya
diferensiasi produk
· Perusahaan
memiliki sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
· Produsen
bebas keluar masuk pasar
· Perlunya
suatu promosi
· Barang yang
diperjualbelikan bersifat heterogen
· Persaingan
mempromosikan penjualan sangat aktif
Kelebihan:
· Menghasilkan
barang yang berbeda corak
· Distribusi
pendapatan dalam masyarakat merata
Kekurangan:
· Operasinya tidak seefisien pasar
persaingan sempurna karena harga lebih tinggi, kuantitas produsi rendah, dan
pada keseimbangan tidak tercapai efisiensi produktif dan efisiensi alokatif.
· Perusahaan
tidak mempunyao galakan untuk inovasi
Contoh Pasar Monopolistik: pasar handphone, pasar motor, dan pasar
komputer.
Sumber:
Sukirno, Sadono. 2002. Pengantar Teori
Ekonomi edisi ketiga. Jakarta: Rajawali Pers.
Sukirno, Sadono. 2013. Mikro Ekonomi Teori
Pengantar. Jakarta: PT Grafindo Persada.
Rozalinda. 2016. Ekonomi Islam (Teori
dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi). Jakarta: Rajawali Pers.
Sumber: economicdisasterarea.com
Diolah oleh Tim forshei materi