Kebijakan moneter adalah seperangkat kebijakan
ekonomi yang mengatur ukuran dan tingkat pertumbuhan pasokan uang dalam suatu
perekonomian negara. Ini adalah tindakan terukur untuk mengatur variabel
makroekonomi seperti inflasi dan pengangguran. Kebijakan moneter dilaksanakan
melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau penjualan
sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang beredar dalam pasar.
Bank sentral atau badan negara pengatur yang bertanggung jawab atas hal ini
yang berhak merumuskan kebijakan ini. Untuk di Indonesia sendiri kebijakan
moneter diatur tunggal oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia.
Tujuan utama dari kebijakan diantaranya:
1. Menjaga kestabilan ekonomi artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
2. Menjaga kestabilan harga yaitu
harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar
dengan jumlah uang yang tersedia dipasar.
3. Meningkatkan kesempatan
kerja pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan
kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja mayarakat.
4. Memperbaiki neraca perdagangan
kerja masyarakat yaitu dengan jlan meningkatkan ekspor dan mengurangi
impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.
Instrumen-instrumen yang biasa
digunakan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan moneter adalah:
1. Moral Persuasion (Himbauan
Moral) adalah instrumenkebijakan moneter yang digunakan oleh pemerintah untuk
mengendalikan jumlah uang yang beredar dimasyarakat melalui pemberian himbauan
kepada para pelaku ekonomi seperti bank swasta dan lain sebagainya.
2. Reserve Requirement
Ratio (Rasio Cadangan Wajib) adalah instrumen kebijakan moneter
yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar melalui
mempermainkan jumlah dana cadangan simpanan pemerintah oleh bank sentral.
3. Discount Politic (Politik
Diskonto) Discount
Rate atau Fasilitas Diskonto adalah intrumen kebijakan moneter yang
dilakukan dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara
mempermainkan tingkat suku bunga bank sentral (seperti bank indonesia) terhadap
bank umum (seperti bank BRI, Mandir, BNI, dll).
4. Open Market
Operation (Operasi pasar Terbuka) adalah instrumen kebijakan
moneter pemerintah yang dilakukakn dengan cara memperjual belikan surat
bergarga yang dimiliki oleh pemerintah (Goverment Scurities).
Terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam
ekonomi islam, antara lain:
1. Kesejahteraan
ekonomi dengan kesempatan kerja penuh
Tujuan ini erat kaitannya dengan maqosid shar’iyah.
Kesejahteraan ekonomi mengambil bentuk terpenuhinya semua kebutuhan pokok manusia,
hapusnya semua sumber utama kesulitan dan peningkatan kwalitas hidup secara
moral dan material. Juga terciptanya suatu lingkungan
ekonomi dimana kholifah Alloh mampu memanfaatkan
waktu, kemampuan fisik dan mentalnya bagi pengayaan diri, keluarga dan
masyarakatnya
2. Keadilan
sosio-ekonomi dan distribusi pendapatan dan
kekayaan.
Keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempat yang
sebenarnya. Konsep ini mengandung dua unsur pengertian. (a) suatu bentuk
keseimbangan dan perbandingan antara orang yang memiliki hak.
(b) Hak seseorang hendaklah diberikan dan
diserahkan dengan seksama
3. Stabilitas
Nilai Uang.
Stabilitas nilai uang mempunyai pengaruh besar
terhadap kehidupan perekonomian baik secara ediologi
maupun praktek, karena uang menentukan nilai dan
harga suatu barang dan jasa.
Sumber :
Sumber gambar : aldipermanayoutube.com
Diolah oleh Tim forshei materi