Kebijakan Moneter




Kebijakan moneter adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang mengatur ukuran dan tingkat pertumbuhan pasokan uang dalam suatu perekonomian negara. Ini adalah tindakan terukur untuk mengatur variabel makroekonomi seperti inflasi dan pengangguran. Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau penjualan sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang beredar dalam pasar. Bank sentral atau badan negara pengatur yang bertanggung jawab atas hal ini yang berhak merumuskan kebijakan ini. Untuk di Indonesia sendiri kebijakan moneter diatur tunggal oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia.

Tujuan utama dari kebijakan diantaranya:
1. Menjaga kestabilan ekonomi artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga kestabilan harga yaitu harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia dipasar.
3. Meningkatkan kesempatan kerja pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja mayarakat.
4. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat yaitu dengan jlan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.

Instrumen-instrumen yang biasa digunakan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan moneter adalah:
1. Moral Persuasion (Himbauan Moral) adalah instrumenkebijakan moneter yang digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dimasyarakat melalui pemberian himbauan kepada para pelaku ekonomi seperti bank swasta dan lain sebagainya.
2. Reserve Requirement Ratio (Rasio Cadangan Wajib) adalah instrumen kebijakan moneter yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar melalui mempermainkan jumlah dana cadangan simpanan pemerintah oleh bank sentral.
3. Discount Politic (Politik Diskonto) Discount Rate atau Fasilitas Diskonto adalah intrumen kebijakan moneter yang dilakukan dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara mempermainkan tingkat suku bunga bank sentral (seperti bank indonesia) terhadap bank umum (seperti bank BRI, Mandir, BNI, dll).
4. Open Market Operation (Operasi pasar Terbuka) adalah instrumen kebijakan moneter pemerintah yang dilakukakn dengan cara memperjual belikan surat bergarga yang dimiliki oleh pemerintah (Goverment Scurities).  

Terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi islam, antara lain:
1. Kesejahteraan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh
Tujuan ini erat kaitannya dengan maqosid shar’iyah. Kesejahteraan ekonomi mengambil bentuk terpenuhinya semua kebutuhan pokok manusia, hapusnya semua sumber utama kesulitan dan peningkatan kwalitas hidup secara moral  dan  material.  Juga  terciptanya  suatu  lingkungan ekonomi  dimana  kholifah  Alloh  mampu  memanfaatkan waktu, kemampuan fisik dan mentalnya bagi pengayaan diri, keluarga dan masyarakatnya
2. Keadilan sosio-ekonomi  dan  distribusi  pendapatan  dan kekayaan.
Keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya. Konsep ini mengandung dua unsur pengertian. (a) suatu bentuk keseimbangan dan perbandingan antara orang  yang  memiliki  hak. (b)  Hak  seseorang  hendaklah diberikan dan diserahkan dengan seksama
3. Stabilitas Nilai Uang.
Stabilitas  nilai  uang  mempunyai  pengaruh  besar terhadap  kehidupan  perekonomian  baik  secara  ediologi maupun  praktek,  karena  uang  menentukan  nilai  dan harga suatu barang dan jasa.

Sumber :

Sumber gambar : aldipermanayoutube.com
Diolah oleh Tim forshei materi