Satu bulan lebih setelah wabah Covid-19 melumpuhkan segalanya dan
membuat seluruh dunia pontang-panting tujuh keliling. Bukan hanya itu aja guys,
dia juga membuat beberapa sektor dunia usaha menjadi kocar-kacir mulai dari anjloknya
pendapatan, turunnya produksi hingga munculnya kerugian-kerugian karena tidak balance antara
pendapatan dan pengeluaran. Perekonomian juga lesu, produksi menurun,
pemasaran stagnan sementara pasar sepi seperti kuburan. Akibatnya virus corona
pun berdampak terhadap kondisi finansial salah satunya pada
perusahaan.
Sebagian besar kegiatan ekonomi sudah mulai diberhentikan,
berbagai sektor industri tidak berjalan lagi. Dalam waktu dekat ini perusahaan
akan kehilangan pemasukan dan tidak bisa menggaji para pekerja. Sebagian besar
harus gulung tikar dan sebagian besar lagi harus merumahkan pekerjanya.
Kini Indonesia mau gak mau harus menghadapi hantaman yang sangat
berat yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) dimana-mana dan pekerja
“dirumahkan”. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi masalah yang serius
(seserius cintaku padanya HAHAA). Yang paling pertama kali merasakannya adalah
Sektor Pariwisata, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
salah satu yang terimbas adalah Industri Hotel. Tercatat sebanyak 575 hotel di
wilayah Jawa Barat sudah tidak beroperasi. Ini masih dijawa barat,
bagaimana jika di seluruh Indonesia. Buanyakk banget dong.
Wah gak salah lagi, so pasti pengangguran akan
semakin meningkat dan jumlah kemiskinan di Indonesia semakin merajalela, in
the end jadi melarat. Cukup rimiss ehh miris. Betul-betul pandemi
corona telah menaklukkan dunia.
Pak Luhut selaku Menteri Koordinator Marves angkat bicara,
bahwa pekerja yang di-PHK dan meningkatnya pengagguran bukan terjadi di
Indonesia saja melainkan di negara-negara lain. Menurut Kepala ekonom Stifel,
Lindsey Piegza memperkirakan lebih dari 45 juta orang AS diperkirakan
kehilangan pekerjaan mereka. Dikutip dari CNN.com, bahwa
tingkat pengangguran di AS meningkat hingga 4,4 persen dan diprediksi akan
meningkat. Ini merupakan tingkat pengangguran tertinggi sejak tahun 2017.
Menteri Tenaga Kerja Prancis Muriel Penicaud mengatakan jumlah pekerja di
Prancis yang saat ini dirumahkan dan berpotensi terkena PHK mencapai 4 juta
orang dan jumlahnya diperkirakan meningkat. Sedangkan Spanyol tingkat
pengangguran mencapai 3,5 juta merupakan angka terbesar dalam sejarah.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia??
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (5/20) jumlah
pekerja yang di-PHK dan dirumahkan mencapai kurang lebih 2,9 juta. Dan
diprediksi akan mengalami kenaikan. Dari sektor formal yang terkena PHK
sebanyak 375.165 orang dan yang dirumahkan sebanyak 1,32 juta orang. Dari sektor
informal berjumlah sekitar 314.883 orang. Hufzz, melihat data di
atas saya merinding.
Jika banyak pekerja yang di-PHK dan dirumahkan. Apa kabar tingkat
pengangguran dan kemiskinan? Jangan-jangan mengejutkan.
CORE memperkirakan jumlah
pengangguran memasuki pada kuartal II tahun 2020 akan bertambah 4,25 orang
akibat corona, ini masih skenario ringan. Skenario berat Allahhuakbar mencapai
9,35 juta orang. Dan menurut Ibu Srimuliyani kemiskinan dalam
skenario berat bisa naik bertambah sebanyak 1,1 juta orang atau dalam skenario
lebih berat dengan jumlah 3,78 juta orang. Ternyata udah berat masih ada yang
lebih berat, kayak beban hidup aja.
Ini mengingatkan kita semua pada krisis moneter 1998. Perekonomian
Indonesia juga pernah genting melinting. Syukurnya saya belum lahir hehehe.
Jadi gak tau apa-apa dong. Tapi menurut yang saya baca sejarah krisis moneter
1998 kayak lirik lagu Nella Kharisma (kamu sebelas aku duabelas) dengan kasus
corona ini yaitu dari segi tingkat pengangguran dan kemiskinan yang meningkat
secara signifikan dan membuat perekonomian melarat.
Ini merupakan masa-masa yang penuh perjuangan bagi pemerintah,
pengusaha, dan pekerja. Kegiatan ekonomi berhenti, berdampak pada penurunan
pemasukan secara signifikan dan menghambat arus uang.
Ada beberapa startegi pemerintah dalam mengatasi PHK massal,
sejumlah stimulus ekonomi sudah dikeluarkan oleh pemerintah
mulai dari stimulus fiskal. Pemerintah sudah mengurangi beban kepada para
perusahaan mulai dari menggratiskan PPh 21 bagi pekerja yang penghasilan
maksimal Rp200 juta per tahun. Tidak hanya kepada perusahaan saja, tapi
terhadap masyarakat pemerintah juga memberikan sembako dan uang Rp600 selama 3
bulan.
Stimulus finansial, pemerintah memberikan keringanan dan
kelonggaran kredit atau utang bagi UMKM dan individu. Stimulus moneter tidak
kalah penting dong dengan stimulus yang lain, (Bank Indonesia) BI juga terus
melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
dengan melakukan intervensi ke pasar uang. Terakhir ada stimulus jaminan
sosial, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap iuaran BPJS.
Semoga pemerintah kuat sekuat baja dalam mengatasi banyaknya
jumlah yang di-PHK dan dirumahkan. Dengan adanya beberapa stimulus yang
diberikan pemerintah diharapkan PHK dan dirumahkan semakin berkurang jangan
malah semakin bertambah kayak love nya dia ke aku hehehe.
Penulis:
(Kader forshei 18)