Tokoh -Tokoh Madzhab Iqtishaduna Beserta Pemikirannya


A. Muhammad Baqr As Sadr
Beberapa pemikiran tentang ekonomi islam yang dibahas oleh Baqr As Sadr diantaranya:

1. Konsep Ekonomi Islam
As-Sadr memiliki pandangan yang berbeda dengan ekonom Muslim lain dalam melihat konsep dan system ekonomi Islam. Ekonomi islam bukanlah sebuah dsiplin ilmu, melainkan sebuah madzhab atau doktrin yang direkomendasikan Islam. Dengan demikian, ekonomi Islam adalah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (social). Oleh sebab itu, kehadiran Islam, khususnya ajarannya tentang ekonomi, bukan hendak menemukan fenomena tentang ekonomi di tengah masyarakat, akan tetapi ingin menerapkan ajaran islam di bidang ekonomi.

2. Hakikat Ekonomi Islam
Menurut Muhammad Baqir as-Sadr, berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Menurutnya, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut Ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas.

Muhammad Baqir as-Sadr menolak pernyataan ini, karena menurut mereka, islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dengan demikian, karena segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna, sebenarnya Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Oleh karena itu, menurut mereka, istilah ekonomi islami adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, tetapi juga menyesatkan dan konduktif, karena itu pengguna istilah ekonomi Islam, yakni Iqtishad. Iqtishad berasal dari Bahasa arab qasd yang secara harfiah berarti equilibrium atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan. Oleh karenanya, semua teori ekonomi konvensional ditolak dan dibuang dan diganti oleh teori-teori baru yang disusun berdasarkan nash-nash al-Qur'an dan Sunnah

3. Konsep Distribusi
Menurut Baqir as-Sadr distribusi sumber-sumber produksi yang dasar, mendahului proses produksi itu sendiri. Jadi, dalam perspektif as-Sadr yang pertama adalah sumber produksi, kemudian produksi. Dalam system ekonomi islam, distribusi sumber produksi mendahului proses produksi dan setiap organisasi yang terkait dengan proses produksi, otomatis berada pada tingkatan kedua. Karena distribusi menjadi tingkatan pertama berdasarkan pemikiran As-Sadr.

4. Teori Tanggung Jawab Negara (Mas'uliyah ad-daulah)
Pemikiran Baqir as-Sadr tentang tanggung jawab negara dalam bidang ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan pemikir-pemikiran beliau tentang negara Islam. Peran negara sangat diperlukan dalam menerapkan ajaran-ajaran Islam dalam bidang ekonomi sebagaimana juga dalam bidang lain. Karena ekonomi Islam bukanlah ekonomi konvensional yang bebas nilai, akan tetapi merupakan ekonomi yang sangat berkaitan dengan nilai moral. Keterlibatan negara dalam perekonomian juga sangat berkaitan erat dengan ideologi ekonomi yang dianutnya. As-Sadr menyatakan bahwa hokum Islam menugaskan negara untuk menjamin kebutuhan seluruh individu. Tanggung jawab atau fungsi pemerintah dalam bidang ekonomi yaitu: Pertama, penyediaan akan terlaksanannya jaminan social dalam masyarakat. Kedua, berkenaan dengan tercapainya keseimbangan social, dan Ketiga, terkait dengan intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi. 

B. Kadim As Sadr
Kadim as-Sadr dalam tulisannya “Money and Monetary Policise in Early Islamic Period” menjelaskan bahwa koin dinar dan dirham ternyata memiliki kandungan emas dan perak yang tetap (fix) sehingga stabilitas nilai tukarnya stabil. 

C. Abbas Mirakhor
Salah satu pemikiran Abbas Mirakhor, telah merumuskan Intitusional scaffolding ekonomi Islam. Institusi tersebut terdiri aturan tentang properti, aturan pasar, aturan distribusi dan redistribusi, aturan risk sharing, kontrak dan trust. Dalam pandangan Abbas Mirakhor, secara epistemologis, sumber untuk menetapkan konsep ekonomi ideal adalah Alquran, Sunnah dan fikih. Abbas Mirakhor menempatkan Alquran sebagai metaframework. Alquran adalah sumber seluruh paradigma Islam, menetapkan aturan-aturan perilaku (institusi), dan memberikan gambaran sebuah masyarakat ideal.


Sumber gambar: Kompasiana.com

PenulisTim forshei materi