G20 atau Group of Twenty merupakan
forum utama kerja sama ekonomi Internasional yang beranggotakan negara dengan
perekonomian besar di dunia. Forum G20 ini dibentuk sebagai tanggapan atas
krisis ekonomi dunia.
Sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara
yang menjadi anggota G20 merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia. Di tahun
2021 pertama kalinya Indonesia terpilih menjadi pemegang presidensi G20 di
Roma, Italia pada 31 oktober 2021. Presidensi akan berlangsung selama satu
tahun dimulai dari 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022 mendatang.
Indonesia menjadi negara yang
diuntungkan dengan berdiri sebagai presidensi G20, hal ini dapat dimanfaatkan
sebaik mungkin untuk menunjukkan berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia
kepada dunia sehingga menjadi awal pemulihan ekonomi pascapandemi untuk negara
Indonesia.
Ada tiga aspek pendorong
cemerlangnya ekonomi Indonesia dengan menjadi bagian G20 yaitu:
1. Sebagai negara dengan kekayaan
alam yang melimpah, Indonesia dapat melirik investor bisnis dari berbagai
negara terutama negara yang menjadi anggota G20, kekayaan alam Indonesia dapat
dimanfaatkan dengan baik sebagai bahan baku industri sehingga mempunyai nilai
jual yang mampu mengerakkan roda perekonomian. Berdasarkan data dari US
Gological Survey (USGS) Indonesia sebagai negara penghasil nikel terbesar
di dunia dan transformasi bahan tambang lainnya untuk tulang punggung industri baru.
2. Transformasi ekonomi hijau
untuk mengubah kehidupan manusia menjadi lebih sehat, karena ekonomi hijau
dapat diwujudkan dengan memangkas emisi karbon dan polusi, menigkatkan
efisiensi energi ramah lingkungan dan sumber daya, serta pencegahan hilangnya
keanekaragaman hayati dalam ekosistem sebagai bentuk pencegahan dari aktivitas
ekonomi yang kian merusak lingkungan.
3. Pemanfaatan jaringan internet
dan perangkat digital sebagai media ekonomi digital. Ekonomi digital di
Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan data Kementrian Perdagangan,
ekonomi digital Indonesia akan tumbuh 8 kali lipat dari Rp 632 triliun rupiah
menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030 dengan adanya kerja sama antara investor
bisnis negara lain. Hal tersebut dapat menjadi pendorong peningkatan ekonomi di
Indonesia.
Dengan transformasi sistem ekonomi
menjadi ekonomi yang lebih sehat, Indonesia dapat menciptakan lapangan
pekerjaan sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan menciptakan
kesejahteraan bagi negara Indonesia. Selain itu dengan terciptanya ekonomi
hijau akan memberikan dampak positif bagi kehidupan, salah satunya membantu
penguragan pemanasan global (global warming).
Transformasi sistem ekonomi
dengan pemanfaatan energi ramah lingkungan untuk menarik investor bisnis negara
berekonomi besar agar menginvestasikan dananya pada Indonesia sehingga akan
meningkatkan pendapatan negara dengan penghasilan pajak serta dapat digunakan
untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional sehingga terciptanya
kemaslahatan bagi negara Indonesia.
Sumber gambar: Liputan6.com
Penulis: Siti Fatimah