ETIKA BISNIS ISLAM

 

Dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa aktivitas muamalah atau yang biasa disebut bisnis, sangat diperlukan etika. Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Begitu pun dalam dunia islam, bahwa etika bisnis adalah akhlak baik yang sesuai dengan tuntutan syariat yang dihadirkan pada kegiatan ekonomi dan bisnis. Etika bisnis adalah prinsip-prinsip mengenai sebuah kebijakan yang memberikan pedoman dalam melakukan aktivitas bisnis sesuai dengan hukum dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Dalam agama Allah terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan bisnis. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis. Bahkan Rasulullah kecil diajak pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dipercayai untuk menjual dagangannya ke pasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.

 

Sejarah Etika Bisnis Islam

Etika bisnis lahir di Amerika pada tahun 1970-an kemudian meluas ke Eropa tahun 1980-an dan menjadi fenomena global di tahun 1990-an. etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat, akan tetapi ironisnya justru negara Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan negara-negara dunia tahun 2007 di Bali.

            Jika kita menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang, dan agama Islam disebarluaskan terutama melalui para pedagang muslim. sabda Rasulullah SAW: “Perhatikan olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”. Dawam Rahardjo justru mencurigai tesis Weber tentang etika Protestantisme, yang menyitir kegiatan bisnis sebagai tanggung jawab manusia terhadap Tuhan mengutipnya dari ajaran Islam.

 

Prinsip-prinsip

Akhlak atau etika dalam islam merupakan representasi dari seperangkat aksioma yang mencangkup empat (4) elemen, yaitu:

1. Ketuhanan/Tauhid Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan bahwa semua manusia ada dibawah satu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan tauhid yang dinyatakan dalam kalimat La‟ilaha Illa Allah (Tidak ada tuhan selain Allah). 40

2. Keseimbangan Keadilan dalam bahasa Salaf adalah sinonim al-mi‟za‟n (keseimbangan/

Moderasi). Kata keadilan dalam al-Qur’an kadang diekuifalensikan dengan al-qist.Al-mizan yang

berarti keadilan di dalam Al-Qur‟an terdapat dalam QS. Al-Syura: 17 dan Al-Hadid: 25.

3. Kebebasan Prinsip kebebasan dalam hukum Islam menghendaki agar agama/hukum Islam disiarkan tidak berdasarkan paksaan, tetapi berdasarkan penjelasan, demontrasi, argumentasi. Kebebasan yang menjadi prinsip hukum Islam adalah kebebasan dalam arti luas yang mencakup berbagai macamnya, baik kebebasan individu maupun kebebasan komunal. Keberagama dalam Islam dijamin berdasarkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. Al-Baqarah: 256 dan Al-Kafirun: 5).

4. Tanggung Jawab Banyak ayat terdapat dalam al-Quran yang menerangkan tentang sebuah pertanggungjawaban. Diantaranya ialah yang tercantum dalam surat an-Nisa ayat 85, yang menyatakan bahwa setiap manusia pasti bertanggungjawab atas apa yang ia lakukannya.

 

Etika Bisnis Rasulullah SAW:

1. Kejujuran. Kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda "Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya," (H.R. AlQuzwani).

2. Menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak Ekonomi Kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis

3. Tidak boleh menipu, takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan,

timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: "Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi" (QS 83:112).

4. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain," (H.R. Muttafaq ‘alaih).

5. Tidak menimbun barang. Ihtikar ialah menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menja di naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.

6. Tidak melakukan monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi.

7. Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dan sebagainya. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung-patung," (H.R. Jabir).

8. Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman," (QS. alBaqarah:: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275).

9. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu," (QS. 4: 29).

10. Membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya." Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.

Ada beberapa ciri khas etos kerja Islami seperti sebagai berikut :

1. Menghargai waktu,

2. Ikhlas,

3. Jujur,

4. Komitmen kuat,

5. Istiqamah,

6. Disiplin dalam kerja,

7. Konsekwen dan berani tantangan,

8. Kreatif,

9. Percaya diri dan ulet,

10. Bertanggung jawab, dll

 

Referensi

Sumber gambar: zahiraccounting.com

- ETIKA BISNIS AL-GHAZALÃŽ, Fahadil Amin Al Hasan, Jurnal E-Sya Vol. 1, No. 1, April 2014,

- ETIKA BISNIS PERSPEKTIF ISLAM Oleh : Drs. H. Aris Baidowi, M.Ag JHI, Volume 9, Nomor 2, Desember 2011

- Etika Bisnis Dalam Islam Penulis : Faisal Badroen Drs. M.BA dan Suhendra. S.Ag. MM Penerbit : UIN Jakarta Press Terbit : 2006 Cetakan : Pertama, Juli 2006

- Globethics.net Focus 16, Yahya Wijaya/Nina Mariani Noor (eds.): Etika Ekonomi dan Bisnis. Perspektif Agama-Agama di Indonesia, Economic and Business Ethics. Religious Perspectives in Indonesia Geneva: Globethics.net, 2014 ISBN 978-2-940428-66-3 (online version), penulis: Hamam Burhanuddin

- jurnal ,unisnu,bisnis Islam,2019

- Tim materi forshei, Etika Bisnis Islam, web forshei.org diakses pada 8 November 07.00

- Kitab Sakti FoSSEI. (2019). Pirates Family.