Dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa
aktivitas muamalah atau yang biasa disebut bisnis, sangat diperlukan etika.
Etika
bisnis merupakan pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam
kegiatan ekonomi dan bisnis. Begitu pun dalam dunia islam, bahwa etika
bisnis adalah akhlak baik yang sesuai dengan tuntutan syariat yang dihadirkan
pada kegiatan ekonomi dan bisnis. Etika bisnis adalah
prinsip-prinsip mengenai sebuah kebijakan yang memberikan pedoman dalam
melakukan aktivitas bisnis sesuai dengan hukum dan tidak melakukan hal-hal yang
merugikan.
Secara sederhana yang dimaksud dengan
etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Dalam agama Allah terdapat aturan
maupun etika dalam melakukan bisnis. Dalam pandangan Islam terdapat aturan
ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan
bisnis. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan
tindakan-tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW banyak
memberikan petunjuk mengenai etika bisnis. Bahkan Rasulullah kecil diajak
pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dipercayai untuk menjual
dagangannya ke pasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan
kesungguhan.
Sejarah
Etika Bisnis Islam
Etika
bisnis lahir di Amerika pada tahun 1970-an kemudian meluas ke Eropa tahun
1980-an dan menjadi fenomena global di tahun
1990-an. etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral
yang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat, akan tetapi ironisnya justru
negara Amerika yang paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan
negara-negara dunia tahun 2007 di Bali.
Jika kita menelusuri sejarah, dalam
agama Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan
ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang, dan agama Islam
disebarluaskan terutama melalui para pedagang muslim. sabda Rasulullah SAW: “Perhatikan
olehmu sekalian perdagangan, sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada sembilan
dari sepuluh pintu rezeki”. Dawam Rahardjo justru mencurigai tesis Weber
tentang etika Protestantisme, yang menyitir kegiatan bisnis sebagai tanggung
jawab manusia terhadap Tuhan mengutipnya dari ajaran Islam.
Prinsip-prinsip
Akhlak
atau etika dalam islam merupakan representasi dari seperangkat aksioma yang
mencangkup empat (4) elemen, yaitu:
1.
Ketuhanan/Tauhid Tauhid adalah prinsip umum hukum Islam. Prinsip ini menyatakan
bahwa semua manusia ada dibawah satu ketetapan yang sama, yaitu ketetapan
tauhid yang dinyatakan dalam kalimat La‟ilaha Illa Allah (Tidak ada
tuhan selain Allah). 40
2.
Keseimbangan Keadilan dalam bahasa Salaf adalah sinonim al-mi‟za‟n
(keseimbangan/
Moderasi).
Kata keadilan dalam al-Qur’an kadang diekuifalensikan dengan al-qist.Al-mizan
yang
berarti
keadilan di dalam Al-Qur‟an terdapat dalam QS. Al-Syura: 17 dan Al-Hadid: 25.
3.
Kebebasan Prinsip kebebasan dalam hukum Islam menghendaki agar agama/hukum
Islam disiarkan tidak berdasarkan paksaan, tetapi berdasarkan penjelasan,
demontrasi, argumentasi. Kebebasan yang menjadi prinsip hukum Islam adalah
kebebasan dalam arti luas yang mencakup berbagai macamnya, baik kebebasan
individu maupun kebebasan komunal. Keberagama dalam Islam dijamin berdasarkan
prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. Al-Baqarah: 256 dan Al-Kafirun:
5).
4.
Tanggung Jawab Banyak ayat terdapat dalam al-Quran yang menerangkan tentang
sebuah pertanggungjawaban. Diantaranya ialah yang tercantum dalam surat an-Nisa
ayat 85, yang menyatakan bahwa setiap manusia pasti bertanggungjawab atas apa
yang ia lakukannya.
Etika Bisnis Rasulullah SAW:
1. Kejujuran. Kejujuran merupakan syarat
fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan
kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda "Tidak
dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia
menjelaskan aibnya," (H.R. AlQuzwani).
2. Menolong atau memberi manfaat kepada orang
lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis
menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya,
sebagaimana yang diajarkan Bapak Ekonomi Kapitalis, Adam Smith, tetapi juga
berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai
implikasi sosial kegiatan bisnis
3. Tidak boleh menipu, takaran, ukuran, dan
timbangan yang benar. Dalam perdagangan,
timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar
diutamakan. Firman Allah: "Celakalah bagi orang yang curang, yaitu
orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan
apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi"
(QS 83:112).
4. Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain,
agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah
seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang
dijual oleh orang lain," (H.R. Muttafaq ‘alaih).
5. Tidak menimbun barang. Ihtikar
ialah menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu,
dengan tujuan agar harganya suatu saat menja di naik dan keuntungan besar pun diperoleh).
Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.
6. Tidak melakukan monopoli. Salah satu
keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli.
Contoh yang sederhana adalah eksploitasi.
7. Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang
suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman
keras, ekstasi, dan sebagainya. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya
Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung-patung,"
(H.R. Jabir).
8. Bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur
riba. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah
sisa-sisa riba jika kamu beriman," (QS. alBaqarah:: 278). Pelaku
dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275).
9. Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa
paksaan. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan
bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu," (QS. 4:
29).
10. Membayar upah sebelum kering keringat
karyawan. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Berikanlah upah kepada
karyawan, sebelum kering keringatnya." Hadis ini mengindikasikan bahwa
pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan
kerja yang dilakukan.
Ada beberapa ciri khas etos kerja Islami
seperti sebagai berikut :
1. Menghargai waktu,
2. Ikhlas,
3. Jujur,
4. Komitmen kuat,
5. Istiqamah,
6. Disiplin dalam kerja,
7. Konsekwen dan berani tantangan,
8. Kreatif,
9. Percaya diri dan ulet,
10. Bertanggung jawab, dll
Referensi
Sumber gambar: zahiraccounting.com
- ETIKA BISNIS AL-GHAZALÃŽ, Fahadil Amin Al Hasan,
Jurnal E-Sya Vol. 1, No. 1, April 2014,
- ETIKA BISNIS PERSPEKTIF ISLAM Oleh : Drs. H. Aris
Baidowi, M.Ag JHI, Volume 9, Nomor 2, Desember 2011
- Etika Bisnis Dalam Islam Penulis : Faisal Badroen
Drs. M.BA dan Suhendra. S.Ag. MM Penerbit : UIN Jakarta Press Terbit : 2006
Cetakan : Pertama, Juli 2006
- Globethics.net Focus 16, Yahya Wijaya/Nina Mariani
Noor (eds.): Etika Ekonomi dan Bisnis. Perspektif Agama-Agama di Indonesia,
Economic and Business Ethics. Religious Perspectives in Indonesia Geneva:
Globethics.net, 2014 ISBN 978-2-940428-66-3 (online version), penulis: Hamam
Burhanuddin
- jurnal ,unisnu,bisnis Islam,2019
-
Tim materi forshei, Etika Bisnis Islam, web forshei.org diakses pada 8 November
07.00
- Kitab Sakti FoSSEI. (2019). Pirates Family.