Tahun 2024 disebut-sebut
sebagai tahun politik. Hal ini dikarenakan pada tahun ini akan diselenggarakan
pemilihan umum (pemilu) secara serentak yang salah satu di antaranya adalah
pemilihan presiden. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and
Finance (Indef), Aviliani meyakini bahwa pemilu 2024 akan meningkatkan konsumsi
masyarakat yang kemudian akan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional. Aviliani menuturkan peningkatan konsumsi ditopang oleh pembiayaan
yang dikeluarkan oleh partai politik dan calon-calon pemimpin rakyat yang
melakukan beragam kampanye dalam rangka pemilu 2024.
Selain itu, dalam riset
indeks bisnis yang dirilis PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menunjukkan bahwa
para pelaku UMKM meyakini bahwa penjualan akan melonjak menjelang pemilu 2024. Umumnya, saat
menjelang pemilu berlangsung akan ada banyak perputaran ekonomi pada berbagai
sektor. Anggota partai politik biasanya akan memesan banyak kaos, baliho, dan
spanduk untuk memperkuat branding partai dan calon presiden yang diusungnya.
Belum lagi jika partai politik mengadakan acara-acara pertemuan yang pastinya
memerlukan akomodasi berupa makanan dan minuman. Lonjakan pemesanan terhadap keperluan
kampanye tersebut tentunya akan meningkatkan omzet pelaku UMKM dan berpotensi
membuka lapangan pekerjaan.
“Nanti akan diteliti lebih dalam apa karena banyak
mencetak spanduk atau mencetak kaus, atau apa itu saya nggak tahu. Ternyata itu
memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM. Kalau begitu, nanti kalau nyetak
spanduk jangan di pabrik ya, di UMKM saja,” ujar Direktur Utama BRI, Sunarso,
saat membuka acara BRI Microfinance Outlook 2023 Januari lalu.
Hal yang kini tengah
menuai sorotan publik adalah munculnya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU)
untuk tidak melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan
pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. Gugatan ini pun
telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis, 2
Maret 2023 kemarin. Sejumlah tokoh memberikan tanggapannya mengenai hal itu.
Menko Polhukam, Mahfud Md menilai keputusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu
harus dilawan. Sampai saat ini
pun, KPU menolak tegas putusan tersebut dan mendapat dukungan dari pemerintah
untuk melanjutkan tahapan pemilu 2024.
Direktur Center of Economic
and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat
apabila pemilu 2024 ditunda maka akan berdampak pada penurunan pertumbuhan
sektor UMKM dan ekspektasi lapangan pekerjaaan. Hal ini dikarenakan banyak pelaku usaha yang sudah terlanjur
mengajukan pinjam ke bank, merekrut tenaga kerja tambahan, dan siap untuk menaikkan
kapasitas produksi. Dengan munculnya isu penundaan pemilu, maka akan
menyebabkan ketidakpastian terhadap rencana yang telah disusun hingga berujung
kerugian.
Referensi
https://poltektegal.ac.id/berita/pemilu-2024-makin-dekat-penjualan-umkm-diprediksi-melesat
https://www.idxchannel.com/economics/2-dampak-ekonomi-yang-terjadi-jika-pemilu-ditunda-prospek-investasi-tergerus-ketidakpastian