Semarang, 20/06/2023-Forum Studi Hukum
Ekonomi Islam (FORSHEI) UIN Walisongo Semarang mengadakan Ruang Bicara Publik
(RUBRIK). Rubrik Forshei tersebut mengusung tema "Smart Economy: Peran
Digitalisasi sebagai Akselerasi Ekonomi Nasional". Acara ini dilaksanakan
di Gedung Teater Syaikh Nawawi Al Bantani Lt. 3 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang
yang dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari kader 2020, 2021, 2022, Majelis
Pertimbangan Forshei (MPF) dan Keluarga Alumni (KA) forshei dan segenap tamu
undangan dari internal maupun eksternal UIN Walisongo Semarang.
Pembukaan Ruang Bicara Publik dimulai pukul 09.15 WIB yang dipandu oleh Saudara Ahmad Zidan Marzuki selaku Master of Ceremony. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh petugas lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FoSSEI. Acara dilanjut dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Saudara Muhammad Nur Afifullah selaku Ketua Panitia Acara Ruang Bicara Publik. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah membantu menyukseskan acara Rubrik Forshei dan juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Imron Chumaedi selaku Ketua Umum Forshei. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara Rubrik dan berharap semoga acara Rubrik Forshei berjalan dengan lancar mulai dari awal hingga akhir.
Sambutan ketiga disampaikan oleh Bapak Ahmad Munif, M.Si selaku Kaprodi Ilmu Falak. Beliau berharap bahwa mahasiswa-mahasiswi dapat mengecek aktivitas ekonomi yang terjadi apakah sudah sesuai dengan ekonom rabbani yang akan mendapatkan manfaat fiddunya wal akhiroh bagi kita semua. Meskipun semua serba digital tetapi tidak lepas dari semua rukun ekonomi yang harus ditinggikan.
Dan dilanjut dengan pemukulan gong sebagai tanda pembukaan Rubrik Forshei.
Kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari Nirmala.
Acara dilanjut dengan Rubrik Forshei yang dipandu oleh Bapak Ahmad Fika Syauqiy, S. Akun., M.M selaku moderator serta penyampaian materi oleh Bapak Noor Hafid selaku Kepala Bagian Umum IKNB, PM, dan EPK OJK Jateng-DIY, Bapak Suharyo Joko P.,S.Si, MT selaku perwakilan Bappeda Jawa Tengah, dan Ibu Aprilia Evy Prasetyani, SH.MH selaku perwakilan Konsultan UMKM Bidang Legalitas Produk DINKOP UMKM Jawa Tengah.
Dalam Rubrik Forshei tersebut, narasumber I menjelaskan mengenai Peran OJK dalam melindungi konsumen dari Cyber Crime di Lembaga Jasa Keuangan, yang menyampaikan bahwa OJK memiliki 4 strategi dalam mengatasi serta melindungi konsumen dari Cyber Crime. Strategi 1: tentang pengaturan untuk memitigasi risiko terkait kerentanan digital. Startegi 2: Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK terkait digitalisasi dan perlindungan konsumen.
Strategi 3: Meningkatkan literasi keuangan digital.
Strategi 4: Meningkatkan talenta digital Indonesia.
Dilanjut narasumber II yang menamparkan
penjelasan mengenai Dinamika Arah Kebijakan Pemerintahan Digital Provinsi Jawa
Tengah. Tahun 2023 penggunaan digitalisasi sudah mulai tersinergi. Peran
digital semakin kompleks tidak hanya tata kelola pemerintahan tetapi juga
membangun sektor sektor komprehensif.
Diharapkan 2024-2026 diharapkan pemerintah digital akan menjadi dinamis dalam mewujudkan perekonomian, sumber daya alam serta sektor pembangunan lainnya
Tahun 2008-2026 diharapkan Semakin lintas sektor, tidak ada simbol simbol lagi.
Dilanjut narasumber III yang memaparkan
tentang program kegiatan strategis dinas koperasi UKM Prov Jateng Tahun 2023.
Di dinas koperasi memiliki tempat promosi dan pemasaran melalui galeri bandara
YIA dan bandara A. Yani. Selain pendamping pelatihan, pelayan dari koperasi, ada sistem pembayaran
dari koprasi aada dari BukaWarung, LinkAja, BSI, dan Bank BRI.
Tujuan dari ketiga materi tersebut adalah
supaya mahasiswa atau peserta yang hadir paham mengenai pentingnya peran
digitalisasi sebagai akselerasi ekonomi nasional.
Acara berjalan dengan lancar mulai dari pembukaan hingga penutupan.
Harapannya dengan adanya Ruang Bicara Publik yang diadakan oleh Forshei dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai peran digitalisasi sebagai akselerasi ekonomi nasional kepada peserta.
Kharisma Zahra Fauzia
(Kader Forshei 2022)
Pembukaan Ruang Bicara Publik dimulai pukul 09.15 WIB yang dipandu oleh Saudara Ahmad Zidan Marzuki selaku Master of Ceremony. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh petugas lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FoSSEI. Acara dilanjut dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Saudara Muhammad Nur Afifullah selaku Ketua Panitia Acara Ruang Bicara Publik. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah membantu menyukseskan acara Rubrik Forshei dan juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Imron Chumaedi selaku Ketua Umum Forshei. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara Rubrik dan berharap semoga acara Rubrik Forshei berjalan dengan lancar mulai dari awal hingga akhir.
Sambutan ketiga disampaikan oleh Bapak Ahmad Munif, M.Si selaku Kaprodi Ilmu Falak. Beliau berharap bahwa mahasiswa-mahasiswi dapat mengecek aktivitas ekonomi yang terjadi apakah sudah sesuai dengan ekonom rabbani yang akan mendapatkan manfaat fiddunya wal akhiroh bagi kita semua. Meskipun semua serba digital tetapi tidak lepas dari semua rukun ekonomi yang harus ditinggikan.
Dan dilanjut dengan pemukulan gong sebagai tanda pembukaan Rubrik Forshei.
Kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari Nirmala.
Acara dilanjut dengan Rubrik Forshei yang dipandu oleh Bapak Ahmad Fika Syauqiy, S. Akun., M.M selaku moderator serta penyampaian materi oleh Bapak Noor Hafid selaku Kepala Bagian Umum IKNB, PM, dan EPK OJK Jateng-DIY, Bapak Suharyo Joko P.,S.Si, MT selaku perwakilan Bappeda Jawa Tengah, dan Ibu Aprilia Evy Prasetyani, SH.MH selaku perwakilan Konsultan UMKM Bidang Legalitas Produk DINKOP UMKM Jawa Tengah.
Dalam Rubrik Forshei tersebut, narasumber I menjelaskan mengenai Peran OJK dalam melindungi konsumen dari Cyber Crime di Lembaga Jasa Keuangan, yang menyampaikan bahwa OJK memiliki 4 strategi dalam mengatasi serta melindungi konsumen dari Cyber Crime. Strategi 1: tentang pengaturan untuk memitigasi risiko terkait kerentanan digital. Startegi 2: Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK terkait digitalisasi dan perlindungan konsumen.
Strategi 3: Meningkatkan literasi keuangan digital.
Strategi 4: Meningkatkan talenta digital Indonesia.
Diharapkan 2024-2026 diharapkan pemerintah digital akan menjadi dinamis dalam mewujudkan perekonomian, sumber daya alam serta sektor pembangunan lainnya
Tahun 2008-2026 diharapkan Semakin lintas sektor, tidak ada simbol simbol lagi.
Acara berjalan dengan lancar mulai dari pembukaan hingga penutupan.
Harapannya dengan adanya Ruang Bicara Publik yang diadakan oleh Forshei dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai peran digitalisasi sebagai akselerasi ekonomi nasional kepada peserta.
(Kader Forshei 2022)