Pendapatan Nasional Islam

 Pendapatan Nasional Islam



Pengertian

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Pendapatan nasional dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

1. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu . Y = r + w + i + p

2. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk jadi yang dihasilkan suatu negara.

3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Y = C + I + G + (X – M).

Kelemahan Pendapatan Nasional (menurut kritik ekonomi islam Mustafa Edwin Nasution, dkk) adalah kurang dapat menggambarkan kesejahteraan suatu bangsa karena:

• Hanya produk yang masuk pasar yang dihitung sedangkan produk yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri tidak tercakup dalam GNP.

• GNP tidak menghitung nilai waktu istirahat (leisure time).

• Kejadian buruk seperti bencana alam tidak dihitung dlm GNP.

• Masalah polusi tidak dihitung dalam GNP.

Pendapatan Nasional menurut Konsep Islam : Hal yang membedakan adalah sistem ekonomi Islam menggunakan parameter falah (kesejahteraan yang hakiki, yang memasukkan komponen rohaniah)kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial :

a. Pendapatan Nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga.

b. Pendapatan nasional harus dapat mengukur produksi di sektor pedesaan.

c. Pendapatan nasional harus dapat mengukur kesejahteraan ekonomi yang islami.

d. Perhitungan pendapatan nasional sebagai ukuran dari kesejahteraan sosial islami melalui pendugaan nilai santunan antar saudara dan sedekah.

Perhitungan Pendapatan Nasional dalam Islam juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrument zakat, wakaf, sedekah, dll dalam meningkatkan kesejahteraan. Ekonomi Islam harus mampu menyediakan suatu cara untuk mengukur kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial berdasarkan sistem moral dan sosial Islam”. (Mannan, 1984)

Sumber

Karim, Adiwarman. 2012. Ekonomi Makro Islami Edisi Keempat. Cet ke-5. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Madya, Salman. Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.