Tokoh Pemikir Ekonomi Islam

 Mengenal Tokoh Pemikir Ekonomi Islam

Dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam, banyak teori dan konsep yang dikembangkan oleh pemikir dari berbagai peradaban. Namun, salah satu aspek yang sering terlupakan adalah kontribusi para pemikir ekonomi Islam. Pemikiran ekonomi Islam memiliki fondasi yang kuat dalam nilai-nilai etika dan prinsip syariah, yang mengutamakan keseimbangan antara kepentingan individu dan Masyarakat. Berikut ini kita akan bahas siapa saja tokoh pemikir ekonomi Islam yang perlu kita ketahui.

1. Abu Yusuf

Abu Yusuf adalah salah satu murid dari Abu Hanifah. Salah satu karya beliau yang paling terkenal adalah “kitab Al-kharaj”. Kitab tersebut disusun atas permintaan dari Khalifah Harun Al-Rasyid yang banyak membahas tentang keuangan publik, perpajakan dan pertanian. Dalam kitab ini, Abu Yusuf menekankan pentingnya keadilan dalam pengumpulan pajak dan menyarankan agar pemerintah tidak membebani pajak secara berlebihan. Ia juga menekankan distribusi kekayaan yang adil serta perlunya menjaga kesejahteraan umum.

2. Al-Ghazali

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali lahir di Tus sebuah kota kecil di Khurasan Iran pada tahun 450H (1058M). Pemikiran ekonomi Al Ghazali banyak tertuang pada kitab Mizan Al Amal, Ihya Ulumuddin dan Al Tibr Al Masbuk fi Nasihat Al Muluk. Beberapa pemikirannya diantaranya:

 Kesejahteraan tergantung kepada pemeliharaan lima maqashid syariah.

 Keadilan dalam transaksi ekonomi

 Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan ekonomi.

 Pentingnya kegiatan ekonomi yang produktif.

Ia mengajarkan bahwa bekerja secara produktif adalah bagian dari ibadah. Pentignya bekerja dan berusaha dalm pekerjaan yang halal menjaga keseimbangan duniawi dan akhirat.

 Pandangan terhadap harta.

Menurutnya, harta bukan tujuan akhir dalam kehidupan. Ia berpendapat bahwa harta hanyalah sarana untuk mencapai kehidupan yang Sejahtera dan berimbang antara aspek material dan spiritual. Oleh karena itu, ia memperingatkan agar manusia tidak terjebak dalam kecintaan yang berebihan terhadap harta karena dapat mengganggu fokus moral dan spiritual.

3. Al-Maqrizi

Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H (1364-1365 M). Beliau adalah ekonom Muslim klasik yang fokus dalam mengamati fenomena inflasi. Salah satu karangan beliau adalah “Ighatsah Al Ummah bi Kasyf Al Ghummah” yang banyak membahas mengenai konsep uang dan kaitannya dengan inflasi. Ringkasan pemikiran dari Al Maqhrizi diantaranya:

• Uang yang dapat diterima hanya dinar dan dirham.

• Penggunaan dinar dan dirham tidak menghilangkan inflasi.

• Mata uang berkualitas buruk akan menghilangkan mata uang berkualitas baik.

• Inflasi terjadi karena sebab alamiah (natural inflation) dan karena kesalahan manusia (human error inflation).

4. Ibnu Taimiyah

Taqiyyudin Ahmad bin Abdu Halim atau Ibnu Taimiyah lahir di kota Harran pada tahun 1263 Masehi atau 661 Hijriyah. Buah pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah banyak tertuang pada beberapa kitab seperti Majmu Fatwa Syaikh Al Islam, Al Hisbah fi Al Islam, dan Al Siyasah Asy Syariyyah fi Ishlah Ar Rai wa Ar Raiyah.

Dalam Kitab Majmu Fatawa, ia mengatakan Bahwa harga seharusnya ditentukan oleh permintaan yang wjar, bukan oleh intervensi pemerintah atau spekulasi yang tidak adil. Namun, ia juga menekankan perlunya pemerintah campur tangan jika terjadi ketidakadilan, seperti monopoli atau penimbunan barang yang menyebabkan kenaikan harga yang merugikan Masyarakat.

5. Shah Waliullah

Shah Waliullah memiliki nama asli Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al- Dihlawi. Shah Waliullah seorang sarjana Islam dari India yang terkenal gagasan-gagasannya dalam bidang sosial dan ekonomi. Beberapa buah pemikirannya yang tertuang dalam kitab Hujjatullah al Balagha diantaranya:

• Pentingnya distribusi kekayaan secara adil untuk mencegah ketimpangan sosial.

• Kerjasama sangat penting dalam kegiatan ekonomi.

• Menekankan tanggung jawab negara dalam mengurus kebutuhan dasar rakyat.

Referensi

Muhammad, Banu. 2018. Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Islam: Periode Klasik. Dipresentasikan pada mata kuliah Sejarah Peradaban da Pemikiran Ekonomi Islam semester genap 2017-2018. Universitas Indonesia.