Gaji Guru Naik! Strategi Prabowo Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional

 Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji guru yang akan berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan non-ASN, dengan kenaikan mencapai satu kali gaji pokok untuk ASN dan tambahan tunjangan Rp2.000.000,- untuk guru non-ASN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan dorongan signifikan terhadap motivasi kerja, terutama bagi guru yang bekerja di daerah terpencil.

Namun, kebijakan ini memunculkan perdebatan. Sisi positif kebijakan ini menilai bahwa peningkatan gaji adalah bentuk penghargaan atas peran penting guru dalam membangun sumber daya manusia berkualitas. Mereka juga percaya bahwa ini akan membantu menarik lebih banyak individu berkualitas untuk berkarier sebagai pendidik. Disisi lain khawatir bahwa anggaran yang besar, mencapai Rp81,6 triliun, akan membebani APBN. Selain itu, mereka mempertanyakan apakah kenaikan gaji saja cukup untuk memperbaiki kualitas pendidikan tanpa didukung program pengembangan kompetensi yang memadai.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, tetapi implementasinya memerlukan strategi matang untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas. Distribusi yang adil antara daerah perkotaan dan pedesaan serta integrasi dengan upaya peningkatan kualitas pengajaran menjadi tantangan besar. Dengan mengatasi berbagai tantangan ini, kenaikan gaji guru berpotensi menjadi langkah awal menuju pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Referensi

https://images.app.goo.gl/5ADuLrcpnX9Pdo5GA

https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20241129160318-561-1172114/segini-besaran-gaji-guru-pns-dan-honorer-yang-naik-mulai-2025