Straight News Goes To Pesantren

 


*FORSHEI Uin Walisongo Semarang Gelar Goes Pesantren dan Halal Bihalal di Ponpes Al-Islah Mangkang*

Semarang, 19 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-17, Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (FORSHEI) Universitas Islam Negri Walisongo Semarang menggelar kegiatan *“Goes Pesantren & Halal Bihalal”* bertema *”Santri Cerdas Investasi Melek Finansial Syariah Bersama IDX”*, bertempat di Aula Pondok Pesantren Al-Islah Mangkang, Semarang, Sabtu (19/4).


Kegiatan ini menjadi program perdana FORSHEI yang dilakukan langsung di lingkungan pesantren sebagai bentuk pendekatan baru dalam menyebarluaskan literasi ekonomi Islam kepada para santri.

 “Ini pertama kalinya kami mengadakan harlah di pesantren. Harapannya, semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut, baik di pondok ini maupun di pesantren lainnya,” ujar Ulin, Ketua Panitia Harlah FORSHEI 2025.


Ulin juga menjelaskan bahwa pemilihan tema investasi syariah bukan tanpa alasan. “Kami melihat bahwa konsep investasi masih belum familiar di kalangan santri. Kebanyakan hanya mengenal menabung. Lewat acara ini, kami ingin membekali mereka dengan ilmu agar saat ingin berinvestasi, terutama saham syariah, mereka udah tahu dasar-dasarnya,” tambahnya.


Acara dimulai pukul 14.30 WIB dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FORSHEI, lalu dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia, Ketua Umum FORSHEI, dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah. Dalam sambutannya, Pengasuh Pondok menegaskan pentingnya generasi muda memahami ekonomi Islam dan investasi sebagai bekal menghadapi era modern.

“Jangan hanya melestarikan tradisi lama, tetapi juga harus berkembang dan memilih yang lebih baik. Santri juga harus paham soal investasi,” tuturnya.


Setelah doa bersama dan penyerahan kenang-kenangan, acara dilanjutkan dengan istirahat pada pukul 15.00 WIB. Sesi berikutnya diisi oleh Akhmad Nurayanto dari IDX yang memaparkan materi tentang prinsip investasi syariah, pengenalan saham syariah, serta risiko dan peluangnya.


“Investasi adalah jalan jihad jika dilakukan sesuai syariat. Saham halal selama tidak berkaitan dengan bisnis haram dan dananya bersih. Tapi kalau niat atau sumber dananya tidak benar, bisa jadi haram,” jelas Nurayanto.


Dalam sesi tanya jawab, para santri antusias mengajukan pertanyaan seputar teknis transaksi saham, waktu jual beli, risiko investasi, hingga hukum riba dalam pasar modal. Nurayanto menekankan bahwa investasi saham syariah telah diatur dan diawasi oleh OJK dan sesuai dengan fatwa DSN MUI No. 80.


Acara yang dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk 70 santri, 26 anggota FORSHEI, dan beberapa pengurus pondok, resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB dengan doa bersama, pemberian kenang-kenangan dari FORSHEI kepada pihak pondok, dan sesi foto bersama seluruh peserta.